Satu Unit Rumah yang Bersebelahan dengan Asrama Polri Terbakar

Satu Unit Rumah yang Bersebelahan dengan Asrama Polri Terbakar
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Satu unit rumah permanen yang bersebelahan dengan asrama Polres Kampar di Jalan Abdul Muthalib, Gang Teratai Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, terbakar hebat, Rabu (29/3/17) pukul 12.00 Wib. Pemilik rumah diketahui bernama Jhon Hendri (Lk 48) dan sedang tidak berada di tempat.
 
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Novandra anggota Polres Kampar yang tinggal di asrama Polri yang berjarak sekitar 5 meter dari rumah korban. Saat itu Novandra melihat adanya asap dari arah belakang rumah korban, kemudian dia memanggil pemilik rumah dengan mengggedor pintu. Karena tidak ada jawaban dia mendobrak pintu rumah tersebut dan melihat api menyala dari kompor gas.
 
Novan kemudian mengajak warga termasuk penghuni asrama untuk memadamkan api secara manual, namun api dengan cepat membesar. Beberapa saat kemudian, Novandra yang bertugas pada Sie Propam Polres Kampar ini menghubungi Iptu Jurfredi selaku Ka Sie Propam yang sedang dinas di Polres Kampar untuk meminta bantuan.
 
Sekitar 15 menit kemudian tepatnya pukul 12.15 wib, dua unit Mobil Damkar dari Satpol PP Kampar dan 1 Unit Mobil Water Canon Polres tiba di lokasi untuk memadamkan api. Pukul 12.45 Wib, api dapat dipadamkan secara tuntas.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK yang saat kejadian berada di TKP, ikut mengkoordinir anggotanya untuk membantu proses pemadaman api ini agar tidak meluas dan menjalar ke asrama Polri yang hanya berjarak sekitar 1 meter dari rumah yang terbakar.
 
Sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar termasuk Kapolsek Bangkinang Kota dan segenap anggota lainnya, juga turun ke TKP dan bahu-membahu dengan petugas Damkar untuk membantu memadamkan api.
 
Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran yang dibantu personil Polres Kampar, kebakaran ini tidak merembet ke asrama Polri. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun barang-barang milik korban tidak bisa terselamatkan karena api dengan cepat membesar. Kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 juta. 
 
Dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, penyebab kebakaran adalah dari kompor gas yang ditinggal oleh pemilik rumah dalam keadaan menyala.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK yang hingga akhir proses pemadaman tetap berada di lokasi kejadian. Sebelum meninggalkan lokasi ia sempat bertatap muka dan memberi arahan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah. "Jadikan hal ini sebagai pelajaran agar tidak terulang peristiwa serupa di waktu yang akan datang," himbau Kapolres.
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang