Kampar Dapat Kucuran Dana Hibah Rp 14 Miliar
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan bersama Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatangan perjanjian hibah, dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2017.
Penandatangan perjanjian hibah daerah (PHD) ditandatangini oleh Pj Bupati Ka?m?par Syahrial Abdi saat mengikuti rapat koordinasi rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana bersama 92 pemerintah provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia, Rabu (29/3) di Auditorium Lantai 15 Graha BNPB, Jakarta.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala BPPB Pusat Williem Rangpangilei, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, dan 92 Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten Kota seluruh Indonesia. Sementara itu dari Kabupaten Kampar terlihat Kepala BPBD Kampar Santoso, dan Kabag Protokol Humas Setda Kampar Ardi Mardiansyah.
Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi setelah melakukan penandatangan menyatakan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau, BPPD Pusat dan Kementerian Keuangan atas kerjasama untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
"Sesuai perjanjian hibah daerah yang baru ditandatangani, Kabupaten Kampar mendapatkan bantuan sebesar Rp 14 miliar. Karena ini dana hibah ada mekanisme keuangan yang harus kita ikuti, dan kita diberi waktu selama 30 hari untuk penyesuaian dan memasukan anggaran hibah ini ke dalam dokumen anggaran APBD kita,” ujar Syahrial Abdi.
Setelah penandatangan tersebut, BPBD Kampar akan segera menyampaikan kepada DPRD tentang perubahan penyesuaian anggaran dan sekaligus membuat rencana kerja anggaran (RKA) dan dokumen perencanaan anggaran (DPA) berkaitan dengan dana Hibah agar segera dapat digunakan untuk penanganan pasca bencana di Kabupaten ?K?ampar.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Maret 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang