PWI Rokan Hilir Dikukuhkan 20 April Mendatang

PWI Rokan Hilir Dikukuhkan 20 April Mendatang
BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir dijadwalkan dilantik pada 20 April mendatang. Pelantikan direncanakan dilakukan oleh Ketua PWI Riau, H Dheni Kurnia. Hal itu dibahas saat rapat panitia pelantikan, Rabu (29/3)
 
Rapat dipimpin oleh ketua PWI Rohil, Noprio Sandi beserta segenap pengurus. Dalam kesempatan itu juga hadir Penasehat PWI Rohil, Tatang Hartono yang merupakan wartawan senior di Rohil.
 
"Kita mengejar sebelum konferensi PWI Riau, mengingat kepengurusan lama akan berakhir. Namun yang jelas kita juga sebagai peserta nantinya sehingga harus segera dikukuhkan. " kata Noprio Sandi.
 
Panitia juga tengah menyusun draft menjelang pelantikan. Nanatinya diminta pertisipasi Pemda Rohil, legislatif, dan swasta sehingga helat ini bisa dilksanakan tepat waktu. "Kita sebagai organiasi wartawan terbesar di Indonesia, kita menaungi profesi wartawan yang tergabung dan yang paling tertua di Indonesia dan diakui oleh Dewan Pers." kata Noprio.
 
Kepengurusan PWI Rohil sudah disetujui oleh Dewan Pers, SK-nya juga sudah diterima dan hanya menunggu pelantikan. Banyak agenda yang telah disiapkan PWI Rohil pada pelantikam tersebut, salah satunya menjembatani para wartawan untuk segera mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) mengingat semakin ketatnya aturan jurnalistik di tanah air.
 
"Dalam waktu dekat 8 orang mengikuti tes UKW, lima di antaranya untuk yang muda dan tiga yang madya. Kita akan upayakan semua wartawan bisa ikut UKW karena menjadi syarat nantinya untuk mewawancarai narsumber menuju jurnalis yang berkompeten." tegasnya.
 
Tatang Hartono mendukung penuh wacana pelantikan ini, bahkan siap membantu dalam memperoleh pendanaan sehingga helat itu bisa berlangsung meriah. "Saya himbau semua pihak membantu, terlebih Pemda, kepala dinas dan badan serta DPRD Rohil dan swasta." pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Maret 2017
 
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang