DPRD Pekanbaru Minta OPD Terkait Tertibkan Bando Jalan

DPRD Pekanbaru Minta OPD Terkait Tertibkan Bando Jalan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Meski sudah diperingati berkali-kali, namun Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait tidak menggubris tentang bando jalan di beberapa ruas jalur yang berdiri kokoh.
 
Kalangan DPRD Pekanbaru, meminta agar bando ilegal yang terpajang di beberapa jalan di Kota Pekanbaru agar ditertibkan. Dicontohkan bando jalan di HR Subrantas depan Giant Panam, bando jalan di Soekarno Hatta depan kantor Honda, serta bando jalan di beberapa ruas jalan lainnya yang dinilai sudah tidak ada lagi ketentuan atau diduga tidak memiliki legalitas.
 
Seperti dikatakan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, pihaknya meminta sejak beberapa waktu lalu agar bando jalan tersebut ditebang, karena sangat mengkhawatirkan pengguna jalan.
 
Seperti yang pernah terjadi pada bando jalan di depan Giant Panam, seng platnya dan balihonya pernah roboh, hingga nyaris menghantam taksi yang melintas. Termasuk bando di Soekarno Hatta, kain reklame pernah koyak hingga menjuntai ke jalan. Hal ini tentunya membahayakan pengendara.
 
"Lagi pula manfaatnya tidak ada. Memperburuk wajah kota. Bukan pula jembatan penyeberangan. Bando jalan ini dibangun semata-mata untuk memasang iklan dan reklame saja. Kita bisa pastikan itu," tegas Romi.
 
Politisi PDI-P ini justru mempertanyakan izin resmi bando jalan ini. Apalagi sejak tahun lalu, tidak diperbolehkan lagi mengeluarkan izin untuk bando jalan ini.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Maret 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang