Dilema Keberadaan Pasar Kaget

Dilema Keberadaan Pasar Kaget
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah dihadapkan dengan persoalan yang dilematis akan keberadaan pasar kaget yang kini menjamur di Kota Pekanbaru. Di satu sisi meningkatkan perekonomian, di sisi lain, juga menimbulkan persoalan, seperti tidak adanya ukuran ketertiban, dan tidak adanya pemasukan PAD bagi pemerintah daerah terhadap aktivitas ini.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, mengatakan, keberadaan pasar kaget ini perlu ditata sebaik mungkin, dengan cara ditentukan dan disediakan lokasi khusus. Lokasi yang dimaksud disediakan pihak kecamatan dan dikelola oleh pihak kecamatan sendiri. Programnya yakni kegitan yang menjurus pada pendirian pasar tradisonal di tiap kecamatan.
 
"Dengan program ini tentunya ditumpukan pada pihak kecamatan, dimana pihak kecamatan membebaskan satu atau dua lahan untuk mengumpulkan PKL maupun pasar kaget yang ada. Sehingga dengan penataan ini, keberadaan pasar yang kita akui tidak resmi ini dapat terkoordinir, dan ini jelas menguntungkan, baik bagi pemerintah pedagang maupun masyarakat," kata Sigit Yuwono saat berbincang dengan wartawan, Rabu (29/3).
 
Dikatakan Sigit, sejauh ini memang keberadaan pasar kaget ini tanpa dipungkri membantu masyarakat juga, karena akses untuk pasar kaget ini mudah dijangkau masyarakat. Disamping itu masyarakat sangat senang transaksi jual beli di sana, selain murah, ongkos transportasi juga sangat terjangkau.
 
"Ini yang perlu diluruskan, karena ketika pasar-pasar kaget ini ditata, ditempatkan di satu lahan yang mumpuni oleh pihak kecamatan tentu akan lebih tertib lagi. Baik soal kenyamanan, ketertiban, dan ketika dijaga fasilitasnya, sehingga tidak ada lagi mengganggu ketertiban sarana umum, dan juga parkir yang dikelola dengan tepat sehingga menjadi pemasukan. Dan yang lebih penting akan ada pemasukan untuk Pemerintah, atau PAD-nya," jelas Sigit.
 
Menurut Politisi Partai Demokrat itu, jika dilihat sejauh ini, keberadaan pasar kaget tentu akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Ketika dinilai mengenai dampak negatifnya, seakan tidak habis, seperti menimbulkan kemacetan, persaingan dengan pasar resmi yang ada, serta sulit untuk menata dan mengganggu sarana umum. 
 
Begitu juga sisi baiknya, masyarakat yang sudah terbiasa bertransaksi di pasar kaget itu, seakan juga sulit untuk keluar, transaksi mudah dan tempatnya terjangkau tanpa mengeluarkan ongkos tranprotasi yang banyak.
 
"Dia (pasar kaget) murah, masyarakat mudah, (harga) terjangkau serta telah dikenal oleh masyarakat, meski waktunya terbatas. Maka dari itu, ketika ini ditata dan ditempatkan di lahan khusus, masyarakat dan pedagang akan lebih nyaman," sebutya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Maret 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang