Dewan Tinjau Pelaksanaan Multiyears
Kualakampar (HR)-Sejumlah proyek multiyears yang sudah teken kontrak pada Desember 2014 lalu di SKPD yang bersangkutan, awal Januari 2015 semua proyek multiyears yang telah selesai kontrak kerjanya harus mulai dikerjakan dan memasuki akhir bulan kedua pasca kontrak. Anggota Komisi III DPRD Pelalawan menjadwalkan peninjauan pekerjaan proyek multiyears tahun 2015.
Peninjauan ini kata anggota Komisi III DPRD Pelalawan Mukhlis Ali untuk memastikan pekerjaan multiyears atau tahun jaman sudah dimulai pengerjaannya. Karena anggota Dewan tidak mau pekerjaan tersebut tak selesai tepat waktu atau sama sekali tidak dikerjakan.
"Untuk itu upaya pengawasan dari Legislatif dan masyarakat dalam mengawal pekerjaan tahun jaman sampai selesai terealisasi dan manfaatnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Pelalawan, Selasa (24/2) melakukan peninjauan proyek tahun jaman di Kecamatan Kuala Kampar. Yakni, pembangunan Jalan Lingkar Pulau Mendol. Rombongan Komisi III melihat proses pengerjaan dan persiapan pekerjaan yang akan baru dimulai.
Disampaikan Atan panggilan akrab Mukhlis Ali, anggota Komisi III sudah melakukan peninjauan keliling lokasi pekerjaan dengan menggunakan sepeda motor milik warga setempat.
"Kita lihat persiapan dan proses pekerjaan tahap awal pembangunan Jalan Lingkar Pulau Mendol ini dengan sepeda motor milik warga. Jadi sejauh ini proses pekerjaan tak ada masalah dan masih dibilang wajar, sebab waktu pekerjaan terhitung baru dua bulan," ujarnya.(adv/humas)