Dewan Minta Pemko Pekanbaru Beri Sanksi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Dewan Minta Pemko Pekanbaru Beri Sanksi Warga yang Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Untuk menertibkan masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan, dewan menyarankan agar diberlakukan sanksi kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga.
 
Menurutnya, langkah tersebut untuk mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi momok bagi Kota Pekanbaru. Bahkan hingga hari ini, 
 
Dikatakan Jhon Romi Sinaga, Pemko Pekanbaru masih dihadapkan oleh persoalan sampah, yang terkadang masih saja terlihat di beberapa kawasan. "Tidak ada putus-putusnya sampah di Pekanbaru ini, hampir setiap jam ada sampah," ungkap Romi, Selasa (28/3).
 
Romi meminta kepada semua pihak, baik itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Satpol PP, Camat, Lurah, RT/RW, termasuk masyarakat untukbisa bersama-sama berkomitmen untuk  membersihkan sampah, mulai dari lingkungan sendiri.
 
Politisi PDIP ini pun heran, mengapa di jalan-jalan protokol seperti Jalan Tuanku Tambusai, sampah bebas dibuang di pinggir jalan. Oleh karena itu, kata Romi, tidak cukup hanya DLHK saja yang bertindak dalam mengatasi sampah, akan tetapi Satpol PP pun diminta kerjasamanya. "Intip di mana kira-kira yang banyak tumpukan sampahnya itu, cari tahu pelakunya, lalu tangkap dan berikan sanksi tegas biar ada efek jeranya," tegas Romi.
 
Bila perlu kata Romi, intip warga yang suka membuang sampah sembarangan setiap hari, jika kedapatan langsung saja tangkap, baru kenakan sanksi. "Biar ada efek jera nya kepada orang yang sembarangan buang sampah ini, ekspos di media. Bekerjasama dengan media lah untuk ini, biar ada efeknya," ungkapnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Maret 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang