Aktivitas Galian C Rusak Jalan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
KAMPAR (RIAUMANDIRI.co) - Aktivitas mobil pengangkut hasil galian C di Kecamatan XIII Koto Kampar dituding menjadi penyebab hancurnya ruas jalan di daerah tersebut. Kendati demikian, aktivitas perusahaan galian c masih tetap berjalan, para pemilik usaha ini tidak pernah mendapat teguran atau tindakan dari pemerintah setempat.
Hal ini sangat disesalkan pemuda XIII Koti Kampar, Defrizal. Pemuda asal Batu Bersurat ini menyebutkan, sejumlah perusahaan galian c yang beraktivitas di kawasannya dan Koto Kampar Hulu itu diduga tidak memiliki izin operasional.
Defrizal mengungkapkan, ketika Komisi IV DPRD Kampar menggelar hearing beberapa waktu lalu dengan dinas terkait, terkuak ternyata banyak perusahaan yang tidak memiliki IUP, dan DPRD juga sudah meminta data jumlah perusahaan itu.
"Tapi kenapa mereka diam sampai sekarang. Pemerintah dan penegak hukum jangan tutup mata, kalau memang tidak ada izinnya silahkan tutup saja," kesalnya, Senin (27/3).
Jalan Rusak Akibat Galian C di XIII Koto Kampar
Lebih jauh Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan XIII Koto Kampar itu juga mngakui, pada beberapa bulan lalu, pihak sopir angkutan umum dan sejumlah aliansi mahasiswa sudah melakukan aksi, dan menuntut pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kehancuran jalan di kawasan tersebut.
"Pada saat itu kami dan para sopir travel sudah melakukan aksi damai, dan dimediasi oleh Japolsek. Waktu itu mereka sepakat untuk memperbaik jalan yang mereka rusak, nyatanya sampai sekarang tidak ada yang mereka perbaiki," pungkasnya.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang