Saat Tangkap Andi Narogong

KPK Sita Ratusan Ribu Dolar AS

KPK Sita Ratusan Ribu Dolar AS
JAKARTA (riaumandiri.co)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar US$200 ribu dan sebuah dokumen, saat menangkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Kamis kemarin. Andi ditangkap di TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, saat sedang bersama adik dan seorang temannya.
 
“Setelah itu AA dan dua orang yang bersamanya dibawa penyidik ke tiga lokasi penggeledahan di Cibubur yaitu di rumah tersangka dan rumah adiknya, ” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (25/3).
 
Dikatakan Febri, penggeledahan dilakukan hingga malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, penyidik membawa Andi dan dua orang yang turut mereka tangkap ke Gedung KPK.
 
“Kemudian penyidik memeriksa sampai pagi dan dilanjutkan penahanan bagi tersangka AA hingga 20 hari ke depan,” katanya.
 
Penahanan terhadap Andi, lanjut Febri, langsung dilakukan karena penyidik khawatir Andi akan menghilangkan barang bukti. “Jadi KPK memang perlu menahan untuk memudahkan proses penyidikan,” ujarnya lagi.
 
Jumat siang kemarin, Andi tampak keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, ia sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 15 jam. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat dibawa ke rutan yang berada di gedung lama KPK.
 
Sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Andi Narogong disebut-sebut memiliki peran sentral dalam proyek e-KTP. Ia beberapa kali bertemu dengan anggota DPR dan pimpinan fraksi. Andi disebut JPU sebagai pengusaha pelaksana proyek e-KTP.
 
Ketika ditanya media terkait hal itu, Andi Narogong enggan berkomentar. Ia melambaikan tangan dan tersenyum saat disinggung soal keterlibatannya dalam proyek tersebut.
 
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan, pihaknya tidak akan ragu-ragu menjerat Ketua DPR Setya Novanto, jika ditemukan ada bukti yang mengarahkan keterlibatannya dalam dugaan korupsi e-KTP tersebut. 
 
Pernyataan itu sekaligus untuk menepis rasa pesimis sejumlah kalangan yang menyebut lembaga itu ragu menjerat Setnov, demikian ia akrab disapa.
 
"Sejak awal kami sudah sepakat untuk menaikkan ini ke tingkat penyidikan, jadi tidak ada keraguan," ujarnya.
 
Dikatakan, KPK saat ini sudah berada di jalur yang benar dalam mengusut perkara dugaan korupsi senilai Rp2,3 triliun itu. Karena itu, dia enggan menimpali pernyataan-pernyataan sejumlah pihak yang berupaya mengarahkan kasus itu ke ranah politik.
 
"Apa pun yang terjadi, kalau masalah di luar proses hukum, kami tidak akan menghiraukan hal itu. Biarlah ini berjalan sebagai apa adanya. Kalau memang alat bukti itu ada, dia akan tetap jadi tersangka," kata Basaria.
 
Meski demikian, untuk sampai menjerat pihak-pihak yang diduga turut bersama, membutuhkan waktu yang lama. Dia meminta masyarakat bersabar mengikuti perkembangan dan fakta persidangan kasus e-KTP. Penyidik KPK pun sedang bekerja keras untuk menelaah dan menemukan bukti serta petunjuk lain untuk kasus itu. (bbs, cnn, vvc, dar)