20 Muzzaki Kecamatan Ikuti Penyuluhan dari Kemenag

20 Muzzaki Kecamatan Ikuti Penyuluhan dari Kemenag
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 20 orang Muzzaki kecamatan mengikuti Penyuluhan Muzakki yang diadakan oleh Seksi Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, di aula Kantor Kementerian Agama setempat, Kamis (23/3). 
 
Penyuluhan ini dibuka secara resmi oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Mahyudin MA. Dalam arahannya Mahyudin menghimbau kepada seluruh peserta, untuk mengikuti kegiatan ini ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dengan diadakannya acara ini dapat meningkatkan penerimaan zakat, infak dan shadaqah di Kabupaten Kampar.
 
Dalam acara tersebut Mahyudin juga memaparkan tentang kebijakan dan peran pemerintah  tentang zakat, mulai dari pengelolaan zakat dan tanggung jawab Negara, penyebab kemunduran pengelolaan zakat, tanggung jawab Negara dalam pengelolaan zakat dalam konteks Indonesia, produk hukum pengelolaan zakat di Indonesia dan Kabupaten Kampar, tujuan pengelolan zakat, organisasi pengelola zakat, Peran dan fungsi kementerian Agama dalam pengelolaan zakat, dan lain sebagainya.
 
Sementara itu, Ketua Panita yang diwakili oleh Syamsuatir MESy dalam laporannya mengatakan bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor 79 tahun 2017, tentang penetapan nama-nama panitia, narasumber, moderator, dan peserta penyuluhan muzakki Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun 2017.
 
Penyuluhan ini diisi oleh dua orang narasumber, yakni Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Mahyudin MA, dengan tema “Kebijakan Peran Pemerintah Tentang Zakat”, dan Ustadz H Abdul Somad Lc MA dengan tema “Zakat dan Pengumpulannya Melalui Amil Perspektif Hukum Islam”.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 25 Maret 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang