DPRD Pekanbaru Minta PLN Berhati Besar
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jho Romi Sinaga meminta kepada manajemen PLN untuk menghidupkan semua lampu jalan atau PJU (penerangan jalan umum) di semua jalur.
"PLN harus tanggap dan layani konsumennya dengan baiklah. Karena ini berhubungan dengan keamanan dan kenyamanan warga saat keluar rumah, jika PJU padam, tentu kita khawatirkan jalan jalan gelap dan tidak nyaman," kata Romi saat berbincang dengan wartawan, Jumat (24/3).
Dikatakan Romi, padamnya PJU ini dikarenakan adanya tungakan pembayaran dari Pemko. Namun saat ini Pemko telah melakukan angsuran pembayaran. "Harusnya PLN menghidupkan kembali PJU ini."Kata Romi.
Seperti halnya di beberapa jalur di daerah Kecamatan Tampan. PJU-nya masih banyak yang padam, termasuk di Jalan HR Subrantas, Jalan Naga Sakti, Jalan SM Amin dan Jalan Arengka atas. Belum lagi di jalur lainnya di wilayah Jalan Arifin Ahmad dan daerah kota.
"Dalam situasi sekarang ini, ada kasus penjambretan dan kasus kriminal lainnya terjadi. Kita minta PJU dinyalakan lah. Kasihan masyarakat dihantui terus rasa was-was bila keluar rumah malam hari," pinta Romi Sinaga.
Disebutkannya, meski Pemko Pekanbaru masih memiliki sisa hutang pembayaran PJU, namun diharapkan tidak menjadi acuan PLN untuk tetap mematikan lampu jalan. Lagi pula, Pemko sudah memastikan akan melunasinya pada anggaran selanjutnya.
Saat ini, dengan kondisi lampu jalan banyak yang mati, selain menimbulkan was-was aksi kriminalitas, juga rawan terjadi kecelakaan. Sebab, ada beberapa titik jalan di kota Pekanbaru masih belum bagus, banyak lubang dan jalan kriting.
"Kita minta lah kebesaran hati pihak PLN, agar menyalakan lagi PJU. Kita bisa pastikan Pemko akan melunasi hutang yang tersisa," imbuh politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Kepala Dishub Pekanbaru, Arifin Harahap, mengklaim sudah mengangsur utang tagihan listrik PJU pada Februari lalu. Pemko Pekanbaru menunggak pembayaran listrik PJU untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 19,8 milliar, dari total tunggakan tersebut, Dishub sudah membayarkan Rp 15 milliar ke PLN.
Dengan dibayarkan utang Pemko ke PLN sebesar Rp 15 milliar tersebut, maka saat ini Pemko masih berhutang Rp 4,8 milliar lagi. Sisanya hutang ini akan dianggarkan lagi di APBD murni ini.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 25 Maret 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang