Oknum Sabhara Polresta Dilaporkan
Pekanbaru (HR)-Yunaldi Albar melaporkan Briptu Ismi Rahim yang merupakan seorang anggota Sat Shabara Polresta Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya hingga korban mengalami luka memar dibagian kepala dan dada.
Informasi yang dihimpun, Selasa (24/2), dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Vania Warnet jalan Tanjung Karang No 25 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh. Bermula ketika korban ingin menagih utang kepada terlapor sebesar Rp1,4 juta.
Utang ditagihnya melalui adik terlapor Eko. Eko kemudian menyampaikan perihal utang yang dimintakan korban. Namun, bukannya membayar, namun terlapor justru mendatangi korban dan tidak mengakuihutangnya malah korban melakukan penganiayaan.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (24/2) membenarkan atas laporan penganiayaan yang dilakukan anggota Sat Sabhara Polresta Pekanbaru tersebut. Saat ini anggota tersebut akan dipanggil dan akan diperiksa dan apabila memang bersalah tetap akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Yang jelas perbuatan oknum sabhara tersebut akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Di samping itu juga yang bersangkutan akan ditindak sesuai pelanggaran disiplin," tegas AKBP Sugeng Putut Wicaksono.(nom)