Dewan Minta Anggaran DBD untuk Kecamatan Disiapkan
PEKANBARU (HR)-Anggota DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri, meminta agar penanganan DBD tidak hanya diserahkan ke Diskes, tapi seluruh instansi terkait, mulai dari Lurah, Camat dan pihak RT/RW. Hal itu sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru, terkait membiasakan gotong-royong di lingkungan masing-masing.
"Untuk penanganan DBD, tentu harus didukung dengan anggaran. Harusnya anggaran untuk penanganan DBD ada di kecamatan melalui kebijakan Pemko. Sehingga ketika masyarakat membutuhkan, bisa langsung direspon," kata Dian, Selasa (24/2).
Menurut Dian, anggararan penangan DBD, seperti di kecamatan, perlu bagi instansi ini mengajukan ke DPRD. "Kita siap membahasnya dan menganggarkannya. Apalagi kasus DBD ini sudah langganan tahunan di Kota Pekanbaru ini. Untuk masyarakat banyak, percaya lah, kita komit membantu," sebut Dian.
Lebih jelas dikatakan politisi PKS ini, untuk anggaran penanganan DBD tidak bisa hanya dianggarkan melalui Diskes, apalagi sesuai keterangan, Diskes hanya punya 10 mesin fogging, sementara di Puskesmas tidak ada sama sekali. "Kita harapkan untuk urusan kesehatan bagi masyarakat ini diprioritaskan,"imbuh Dian. (ben)