PGN: Kita Sudah Alokasikan Rp8 Miliar untuk Ganti Rugi
DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Pekerjaan penanaman pipa transmisi milik PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk di Kota Dumai menuai kritik dan penolakan, pasalnya selain dikhawatirkan berbahaya, juga dinilai merusak aset pemerintah kota.
Menanggapi hal tersebut, Sales Operasional Head Area Sumbar Gut-Pekanbaru, PT PGN, Arif Nurahman baru-baru ini menyebutkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan ganti rugi terhadap pekerjaan penanaman pipa.
"Total anggaran sudah kita seiapkan sekitar Rp8 miliar, itu bentuk komitmen kita terhadap pekerjaan penanaman pipa transmisi ini," ujarnya. Ditambahkan Arif, tidak semua pipa PDAM yang dirusak, akan tetapi pipa air yang terkena pekerjaan penanaman saja.
"Titik penanaman pipa tidak semua terkena saluran PDAM, hanya beberapa ruas jalan saja, dan itu sudah kita persiapkan ganti rugi. Bahkan jembatan atau akses jalan masyarakat yang rusak atau terputus akibat pekerjaan penanaman pipa gas alam ini nantinya juga kita akan ganti dan bangun yang lebih baik lagi," sebut Arif, saat silaturahmi dengan awak media kemarin.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya beberapa titik ruas jalan yang akan menjadi jalur penanaman pipa gas alam PT PGN nantinya adalah, Jalan Kelakap Tujuh, Jalan Ombak, Sukajadi, Pattimura dan Datuk Laksamana hingga menuju kawasan KID Pelintung.