Oknum ASN dan 2 Warga Sipil Ditangkap Polisi
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pekanbaru ditangkap aparat Polsek Rambah Samo, Kabupaten Rohul. ASN tersebut ditangkap bersama dua warga sipil lainnya.
Oknum yang diketahui berinisial DA (39) diduga terlibat pencurian pipa backwash instalasi pengolahan air bersih (PAB) di Desa Rambah Samo Barat. Perbuatan ini ia lakukan bersama rekannya He (47 tahun), dan KK (47) tahun.
Kepolisian setempat menyebutkan, aksi keduanya terbongkar setelah adanya laporan terkait pencurian tersebut. Ditenggarai mereka ketahuan pada saat beraksi. Polisi pun dihubungi untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Langsung diamankan ketiganya dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya," ungkap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, Minggu (19/3), seperti dilansir dari GoRiau.com.
Selain ketiga orang ini, aparat Polsek Rambah Samo juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait pencurian itu, diantaranya dua pipa backwash dan komponen instalasi pengolahan air bersih serta satu unit mobil Avanza milik para pelaku.
Oknum PNS dan dua warga sipil tersebut diketahui merupakan warga Rohul. Belum diketahui apa alasan mereka sehingga nekat mencuri aset desa tersebut, yang diperuntukkan buat kepentingan masyarakat.
Kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp7 juta lebih. Polisi masih mendalami dan memeriksa keterangan ketiga pelaku tersebut. Usut punya usut, perbuatan itu mereka lakukan Rabu 15 Maret 2017 malam lalu. (grc/ril)