Pemda Sesalkan BPOM RI Segel Gudang Pelindo Tanpa Koordinasi

Pemda Sesalkan BPOM RI Segel Gudang Pelindo Tanpa Koordinasi
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Setelah sempat tertunda akhirnya barang ilegal berupa produk makanan dan minuman berbagai jenis hasil operasi nasional yang diamankan di tempat penimbunan sementara (TPS) di Gudang Pelindo yang merupakan kawasan kepabeanan Pelabuhan I Selatpanjang, akhirnya berhasil diperiksa BPOM RI.
 
Tim yang terdiri dari lintas kementerian seperti BPOM, Interpol Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi serta Bea dan Cukai menemukan puluhan ton barang makanan dan minuman asal Malaysia, yang tidak terdaftar di BPOM RI dan tidak miliki izin edar.
 
Tampak Hadir Bupati Meranti Drs H. Irwan Msi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Afrizon Politisi PAN Riau memantau langsung pasca penggerebekan Gudang Pelindo oleh tim dari pusat itu.
 
Ketua BPOM RI Penny Kusumastuti menyatakan, bahwa pecegahan tersebut tidak akan mempengaruhi kebutuhan masyarakat, namun barang temuan hasil operasi itu akan dilaporkan ke pusat dan sekaligus dijadikan atensi untuk membuat kebijakan.
 
"Jika produk makanan dan minuman ini palsu, tentunya sangat berbahaya bagi masyarakat apalagi di sini ada susu, milo serta susu bayi, tentunya akan sangat berpengaruh pada generasi muda yang akan datang," ucap Penny kepada awak media, Kamis (16/3/17)
 
Pada kesempatan berbeda, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan M.Si, sangat apresiasi pada BPOM RI dan mengajak semua pihak dalam melihat persoalan temuan produk makanan dan minuman asal Malaysia tersebut.
 
Namun pihaknya menyayangkan, selama 6 tahun Ia menjabat, pihak BPOM Provinsi Riau tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab Meranti dalam melaksanakan operasi. "Tentunya koordinasi sangat diperlukan, agar hal-hal yang perlu dipahami dapat disampaikan," ujarnya, Jumat (17/3).
 
Dari pantauan riaumandiri.co, saat ini gudang Pelindo Pelabuhan 1 disegel BPOM RI namun aktifitas bongkar muat tetap beroperasi.
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang