Setujui Penambahan Staf Ahli Komisi
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pansus revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau tuntaskan pekerjaannya. Sejumlah poin revisi tertuang dalam draf, salah satunya, penambahan staf ahli di semua komisi yang ada.
"Draf revisi Tatib sudah kita kerjakan, tinggal menunggu hasil konsultasi dari Kemendagri untuk kemudian diparipurnakan," kata Ilyas HU, Ketua Pansus saat bincang-bincang dengan riauterkinicom, Rabu (15/3).
Anggota Komisi C DPRD Riau ini menjelaskan, sejumlah poin tertuang dalam revisi Tatib dewan. Salah satunya, penambahan staf ahli di seluruh komisi yang ada. Staf ahli ini nantinya ditugaskan sesuai bidang kerja yang ada di komisi.
"Misalnya, Komisi A yang mempunyai 15 bidang kerja. Nah masing-masing bidang itu ada staf ahlinya. Sama-sama kita tau, latar belakang ilmu dari anggota komisi tidaklah sama, ini yang menjadi dasar kita dalan penambahan staf ahli ini," ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Kampar ini menegaskan, anggaran daerah sangat mendukung untuk mewujudkan hal itu. Jika dibandingkan dengan staf ahli DPR RI, maka apa yang direncanakan DPRD Riau, belum ada apa-apanya.
Selain penambangan staf ahli, dalam draf revisi Tatib juga menerangkan, jumlah anggota dewan di tiap komisi mesti berimbang.