Sengketa Batas Kepenghuluan Suak Air Hitam-Sungai Besar

Hearing Belum Hasilkan Titik Temu

Hearing Belum Hasilkan Titik Temu

BAGANSIAPIAPI (HR)- Hasil rapat dengar pendapat Komisi A terkait sengketa tapal batas Kepenghuluan Suak Air Hitam dengan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Senin (23/2) belum temui titik temu.

Namun direncanakan Komisi A akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.Hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing), Camat Pekaitan, Penghulu Suak Air Hitam dan Sungai Besar. Rapat digelar secara tertutup di Kantor DPRD Rohil Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Seperti diketahui sengketa tapal batas kedua kepenghuluan kini menjadi perhatian serius, meski telah dilakukan upaya mediasi namun belum menemui titik temu.

Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri usai pelaksanaan hearing kepada wartawan mengakui, pihaknya belum bisa menyelesaikan masalah tersebut. Namun demikian, dijadwalkan pada tanggal 15 Maret mendatang, DPRD bersama kedua belah pihak dan Camat terkait akan turun ke lapangan dalam rangka penyelesaian titik koordinat.

"Kita belum bisa mendapatkan titik temu, tapi tadi sudah kita jadwalkan Maret akan turun ke lapanga, tanggal 15-lah," ujar Abu Khoiri.

Terpisah, tokoh masyarakat Desa Sungai Besar, Wak Latif, berharap agar pihak pemerintah dapat menyelesaikan tapal batas kedua kepenghuluan yang jadi persoalan sudah sejak lama.

Kata Wak Latif, ketika pihak Pemerintah sudah mendapatkan titik temu koordinat tapal batas antarkepenghuluan dirinya berharap sejumlah lebih kurang 200 hektare lahan yang diyakini masuk wilayah Sungai Besar dikembalikan.

Terang Latif, wilayah Sungai besar selama ini sudah diklaim dan sudah diperjual belikan. "Kalau dah jelas tapal batas kami mintak tanah yg dijual itu kembali ke masyarakt setempat," kata Wak Latif.

Karena, Latif menilai, selama ini pihak-pihak yang membeli lahan tanah tersebut kepada pihak Kepenghuluan Suak Air Hitam dinilai cacat hukum. "Pengulu selamo ini jual surat bukan jual lahan," ujar Latif.

Hal senada juga disampaikan salah satu tokoh pemuda yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hilir asal Kecamatan Pekaitan, Charles. Apalagi masyarakat Sungai Besar telah membuat agenda, di mana lahan yang dipersoalkan akan dijadikan cetak sawah.***