Tak Mau Tanda Tangani SPJ Berujung Pemecatan

Tak Mau Tanda Tangani SPJ Berujung Pemecatan
KAMPAR (RIAUMANDIRI.co) - Salah seorang Kaur Pembangunan Desa Batu Belah Kecamatan Kampar, Muhammad Rasul tak pernah menyangka, sikapnya yang tidak mau menedatangani SPJ pengerjaan semenisasi jalan berujung pemecatan dirinya oleh Kepala Desa.
 
Dari pengakuannya kepada wartawan, ia tidak bersedia menandatangani SPJ pengerjaan semeninasi jalan sebanyak 3 titik dan 1 bembukaan jalan di Desa Batu Belah lantaran dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan fisik tersebut.
 
"Kita tidak tau kapan anggaran itu keluar tiba-tiba saja selaku Kaur Pembangunan saya diminta tanda tangan SPJ, sementara fisik yang dibangun banyak mengecewakan masyarakat," ungkap Rasul, Jumat (10/3).
 
Ditegaskannya, dia tidak berharap agar terlibat langsung dalam pengerjaan namun sebelum pembangunan wajib melakukan tahapan kegiatan di desa.
 
"Sebelum kegiatan dimulai seharunya ada rapat baik itu BPD maupun LPM namun kita tidak melihat mekanisme itu, di mana lokasinya, berapa angggarannya itu tidak ada dibahas dan dilakukan melainkan tiba-tiba saja saya diminta untuk menandatangi SPJ, ya jelas saya tidak mau," bebernya lagi.
 
Lantaran tidak mau menandatangani SPJ ia dipanggil ke Kantor Desa Batu Belah dan langsung diberhentikan. "Saya hanya ingin transparan dengan masyarakat bagaimana pengelolaan keuangan untuk pembangunan Desa Batu Belah," harapnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kampar, Surya Budhi menyebutkan pemberhentian salah seorang Kaur oleh Kepala Desa itu merupakan hak prerogatif seorang Kades.
 
"Sebenarnya itu hak prerogatif Kades, namun tentu tidak bisa semena-mena, agar Pemerintahan Desa berjalan baik sesuai keinginan masyarakat," bebernya.
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang