Saran dan Arahan Tim Evaluator Disepakati
Jumat, 10 Maret 2017 - 08:35 WIB

memberi sambutan- Plt Bupati Rokan Hulu Sukiman memberi sambutan saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2017
PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co) - Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2017 telah diverifikasi dan diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, kepada Pemkab Rohul untuk ditindaklanjuti.
Dalam catatannya, Pemprov Riau, lebih kepada pemenuhan belanja modal. Sedangkan urusan mandatori undang-undang (uu) terkait Pendidikan dan kesehatan sudah dipenuhi sesuai dengan yang dipersyaratkan. Sedangkan catatan lainnya mengenai belanja pihak ketiga diminta untuk tidak dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH, kepada Haluan Riau, menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau terhadap hasil evaluasi RAPBD 2017 dan hasil sinkronisasi yang dilaksanakan antara Banggar DPRD dan TAPD Rohul pada Selasa (7/3).
“Intinya semua saran dan arahan dari tim evaluator Provinsi telah disepakati untuk diikuti. Khususnya belanja yang diperuntukkan kepada pihak ketiga, beberapa poin kegiatan yang disarankan untuk tidak dilaksanakan,” singkat Kelmi Amri, tanpa menjelaskan apakah belanja pihak ketiga itu terkait tunda bayar 2016 atau tidak, belum dirincikan.
Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat ini hanya menjelaskan tentang saran Pemprov Riau terkait pemenuhan belanja Modal. Sedangkan untuk urusan mandatori UU terkait pendidikan dan kesehatan, katanya sudah terpenuhi sesuai dengan yang di persyaratkan.
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Menteri LHK Kunjungi Siak pada 22 Desember 2021 Nanti
- RAPP Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pengetahuan Petani
- Humas Setda Gelar Rakor Bersama Insan Pers
- LMP Provinsi Riau Tunjuk Ketua LMP Pelalawan yang Baru
- Babinsa Koramil 03/Siak: Kegiatan Pengecekan Pengendara Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
- Syafruddin Kembali Nakhodai PKB Rohil