Jangan Beli Sembarang Ban Mobil
RIAUMANDIRI.co — Ban merupakan piranti penting pada setiap kendaraan bermotor. Fungsi ban pada kendaraan bermotor cukup penting. Mencakup peredam getaran, penyeimbang, mengontrol, dan juga sebagai penahan beban kendaraan saat melaju.
Sayangnya, dari fungsi penting tersebut ban ternyata memiliki waktu pakai yang diberi tanda kode produski, oleh karena itu sebelum membeli ban, sebaiknya periksa terlebih dahulu kode produksi ban.
Kode produksi ban biasanya dicetak pada sisi samping ban. Kode prodoksi ban memiliki 5 sampai 8 digit angka, di mana empat angka dari belakang merupakan standardisasi intenasional.
Empat angka kode produksi ban menunjukan minggu dan tahun ban tersebut diproduksi. Contohnya CJJ5101 berarti ban diproduksi pada minggu ke-51 tahun 2001.
Menurut Wibowo Santosa, pemilik bengkel sekaligus toko Permaisuri Ban, Ban yang sudah lebih dari 5 tahun tidak lagi memiliki performa bagus.
“Ban tidak ada ceritanya kadaluarsa seperti makanan yang bisa basi, tapi ada istilah Best before atau best for. Jadi kalau sudah lewat 5 tahun garansi ban sudah lewat, bannya sendiri tidak, tapi performanya sudah berkurang karena karetnya tidak pernah hidup. Musuh utama ban bukan tahun produksi, tapi tekanan angin,” ujar Wibowo.
Wibowo menyarankan, bagi pemilik kendaraan yang hendak membeli ban, sebaiknya beli ban yang diproduksi di bawah 3 tahun.
“Sebaiknya menggunakan ban yang diproduksi di bawah tiga tahun karena itu masa primanya. Bukan berarti yang sudah 4 tahun sudah jelek, tapi diduga akan ada penurunan performa kelenturan dan lain-lain,” saran Wibowo.(dp/van)