Sejak Ditetapkan Sebagai Kabupaten Hijau

Sudah 45 Ribu Pohon Ditanam di Siak

Sudah 45 Ribu Pohon Ditanam di Siak
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUMANDIRI.co) - Semenjak ditetapkan sebagai kabupaten hijau, berbagai dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan terus mengalir untuk Kabupaten Siak. Senin (6/3), giliran Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Riau menyerahkan bantuan bibit tanaman kepada Pemkab Siak.
 
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Supriyono kepada Bupati Siak H Syamsuar, selepas pelaksanaan apel pagi bersama dilingkungan Pemkab Siak. Bibit tanaman yang terdiri dari jenis durian, mangga, dan jambu tersebut, selanjutnya didistribusikan Syamsuar kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Siak.
 
Tampak sejumlah pejabat berjejer rapi menerima bibit tanaman tersebut secara simbolis dari Bupati Syamsuar. Di antaranya, perwakilan dari Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, RSUD Siak, Puskesmas Kecamatan Siak, UPTD dan sekolah se-Kecamatan Siak dan Mempura, Komunitas Siak Green Generation, serta LSM Penggiat Lingkungan Kecamatan Dayun.
 
"Sebanyak 10 ribu bibit tanaman buah yang kita terima dari BPDAS itu, akan disebar diseluruh OPD yang ada untuk ditanam dilingkungan kantor masing-masing," sebut Syamsuar. Melalui visi Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Hijau, lanjutnya, pemerintah bersama masyarakat dan semua pihak terkait ingin menghijaukan kembali kelestarian lingkungan.
 
"Melalui gerakan ini, kita berkeinginan menciptakan oksigen sebanyak-banyaknya bagi masyarakat Kabupaten Siak," tambahnya. Terpilihnya Kabupaten Siak sebagai tuan rumah hari lingkungan hidup se dunia atau World Environment Day (WED) 2016 lalu, tak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Salah satunya adalah perhatian yang diberikan pada Danau Zamrud. Kawasan ini merupakan salah satu cagar alam yang sampai sekarang masih terpelihara keasliannya.
 
Setelah menunggu sekian tahun, akhirnya Menteri LHK Siti Nurbaya menyetujui perubahan fungsi suaka margasatwa danau pulau besar/danau bawah dan hutan produksi Tasik Serkap menjadi Taman Nasional Zamrud sesuai SK 350/MenLHK/Setjen/OLA/5/2016. Penetapan ini sejalan dengan tema yang diusung United Nations Environment Programme (UNEP) atau Badan Lingkungan Hidup PBB, yang menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2016, yaitu "Go Wild for Life".(adv)