Setya Novanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi e-KTP
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Ketua DPR RI Setya Novanto membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Dia menilai pernyataan mantan bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP itu tidak benar dan mengada-ada, karena semua ditangani Komisi II DPR.
“Nama saya dikait-kaitkan dengan korupsi e-KTP itu mungkin karena kondisi sosiologis dan psikologis Nazaruddin sedang ada masalah dengan partainya, sehingga semua orang dikait-kaitkan. Jadi, saya pastikan pernyataan Nazaruddin itu tidak benar dan mengada-ada,” tegas Novanto, di Gedung DPR, Selasa (7/3)
Menyinggung dugaan adanya pertemuan untuk membahas e-KTP tersebut, Setnov menyatakan, pertemuan-pertemuan itu nantinya akan masuk masalah teknis dalam penyelidikan di pengadilan.
Ketika ditanya wartawan bahwa dia meminta jatah 5 - 10 persen kepada pengusaha e-KTP, Setya Novanto berdalih bahwa dirinya waktu itu sebagai Ketua Fraksi Golkar dan membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan. "Tidak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada,” ujarnya.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar, kata Novanto, semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR dari Golkar melaporkan ke fraksi, kemudian membahas masalah e-KTP dan diplenokan di fraksi setiap sebulan sekali.
“Anggota Komisi II DPR FPG kita minta melaporkan perkembangan yang ada, juga komisi-komisi lainnya. Itu sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK waktu dimintai klarifikasi dan konfirmasi beberapa waktu lalu. Jadi kepada pleno fraksi Golkar, saya sampaikan bahwa e-KTP kalau itu memang tujuannya baik untuk negara, apalagi merupakan proses online demi kepentingan negara,” kata Novanto.
Sementara masalah anggaran itu kata Novanto, bukan urusan fraksi, melainkan tugas badan anggaran (Banggar). Sebagai Ketua Fraksi waktu itu pimpinan fraksi hanya sebatas memberikan kepercayaan kepada Komisi II DPR yaitu Chaeruman Harahap, dan Agun Gunandjar Sudarsa.
Novanto merasa prihatin dengan beredarnya nama-nama anggota Komisi II DPR RI periode 2011-2012, yang selalu dikait-kaitkan dengan korupsi e-KTP tersebut.
“Saya sendiri sebagai pimpinan DPR RI sudah dua kali memenuhi panggilan KPK, karena saya menghormati KPK sekaligus untuk klarifikasi. Kalau tidak, maka akan menjadi isu liar dan saya sudah tegaskan ke penyidik KPK jika saya tidak tahu ada pertemuan antara Anas Urbaningrum, Nazaruddin dan saya. Jadi, saya percayakan kepada penyidik KPK,” katanya.
Menurut dia, melalui aliran (follow the money) itu KPK pasti bisa mengetahui, alirannya itu dari mana yang menerima siapa, tanggal dan harinya kapan serta uangnya kemana, dan siapa yang memberikan.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 08 Maret 2017
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang