Amankan 18 Tersangka dari 14 Kasus Narkotika
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Selama pelaksanaan Operasi Antik Siak 2017 yang dimulai pada tanggal (20/2) yang lalu dan berakhir pada tanggal (3/3), jajaran Polres Inhil berhasil meringkus 18 tersangka tindak pidana narkotika dari 14 kasus yang berhasil diungkap.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung didampingi Waka Polres Kompol Azwar serta KBO Kasat Narkoba Ipda Said Mohd Ali dan dihadiri para Kasat/ Kabag jajaran Polres Inhil dalam Press Release Operasi Antik 2017 yang digelar di di aula Mapolres Inhil, Senin (6/3).
"Selama pelaksanaan Operasi Antik Siak 2017 18 tersangka berhasil diringkus dari 14 kasus yang mana 12 kasus sabu-sabu dan 2 kasus ekstasi" papar Kapolres Inhil tersebut. Dikatakannya lagi, dari kasus sabu-sabu berhasil diamankan 73,6 gram sabu-sabu dan 18,5 butir ekstasi serta 60 butir Happy Five, 2 tersangka merupakan target operasi dan 16 tersangka non target operasi.
Lebih lanjut Kapolres Inhil menuturkan, Dalam Operasi Antik 2017 ini, ada 8 Polsek yang berperan serta dan mendapatkan hasil operasi, yakni Polsek Pulau Burung, Tembilahan Hulu, Tempuling, Kateman, Gaung, Sungai Batang, Keritang dan Tembilahan "Saya sebagai pimpinan mengapresiasi keikutsertaan Polsek dan jajaran yang ikut dalam operasi ini. Karena peredaran Narkoba masih marak, bukan hanya di Kota Tembilahan tapi di Kecamatan," tandasnya. (inc/ivi)