Wabup Resmikan Panti Rehabilitasi Narkotika
Serdang Bedagai (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Darma Wijaya meresmikan Unit Pelayanan Terpadu Panti Rehabilitasi Narkotika Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (6/3).
Dalam kesempatan itu, Darma Wijaya mengatakan, narkoba adalah musuh bersama sebab telah membudaya di masyarakat tanpa memandang usia, pendidikan, jabatan dan status sosial para korbannya.
Hingga tahun 2015, diperkirakan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalagunaan narkoba setiap hari mencapai 49-50 orang.
Untuk itu, dengan diresmikannya panti rehabilitasi narkotika tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak yang baik terhadap penyembuhan bagi pecandu narkotika dan tidak lagi menggunakan bahan terlarang tersebut kedepannya.
"Panti rehabilitasi ini juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah dan penegak hukum serta masyarakat setempat untuk dapat memerangi narkotika," katanya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat, terutama yang memiliki anak sekolah, untuk selalu memperhatikan dan mengawasi sikap serta pergaulannya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan pengguna narkotika.
"Pelajar dan mahasiswa masih menjadi kelompok rentan penguna narkotika. Karena lemahnya pengawasan orang tua dan sekolah serta labilnya psikologi remaja membuat mereka mudah terjerumus menggunakan narkotika, pencegahan bisa kita awali dari rumah kita sendiri," katanya.
Sementara Ketua Umum Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Dikanopanri mengatakan, di Sumut telah terbangun enam panti rehabilitasi.
"Tujuan pembangunan pati rehabilitasi tersebut untuk membenahi generasi bangsa yang terkena dampak narkotika serta membuat masyarakat lebih mudah untuk melaporkan anak, saudara dan orang-orang terdekat yang terkena narkotika," katanya. (ant)