Anggaran Sekuriti Menuai Sorotan

Anggaran Sekuriti Menuai Sorotan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Anggaran pengamanan untuk Gedung DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, saat ini mendapat sorotan. Hal itu seiring dengan pengadaan tenaga sekuriti yang jumlahnya mencapai 136 orang.  
Tidak hanya dari jumlah, anggaran dari APBD Riau tahun 2017 yang disedot untui kegiatan ini juga dinilai sangat fantastis, yakni mencapai Rp5,6 miliar. Angka sedemikian besar itulah, yang saat ini banyak mendapat sorotan.
 
Selain itu juga berembus rumor yang menyebutkan rekanan yang memenangkan proyek pengadaan tenaga sekuriti tersebut juga merupakan keluarga dari salah seorang anggota DPRD Riau. Rumor ini yang kemudian berbuntut dugaan adanya kongkalingkong dalam pengadaan tenga sekuriti tersebut.

Kabar pengadaan tenaga sekuriti juga semakin menarik untuk disimak. Karena pada tahun sebelumnya, anggaran serupa juga pernah dianggarkan. Namun diduga anggaran tersebut tidak ditujukan untuk kegiatan pengamanan melainkan untuk kegiatan lain.
 
Terkait hal itu, Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi mengatakan, perencanaan kegiatan pengadaan sekuriti di DPRD Riau berada di Sekretariat DPRD Riau. Begitu juga mengenai besaran kebutuhan dan anggaran yang diperlukan.

Saat dikonfirmasi Senin (6/3), Hazmi, komisi yang dipimpinnya yang melakukan pembahasan mata anggaran yang diajukan Setwan Riau. Kendati begitu, Hazmi mengatakan kalau dirinya tidak hapal secara detail anggaran tersebut.

"Secara global iya (dibahas di Komisi A DPRD Riau). Tapi saya tidak membaca item per itemnya," ungkap Politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Lebih lanjut, pengadaan sekuriti tersebut mutlak adanya. Pasalnya, kata Hazmi, pihak DPRD Riau pernah kecolongan dengan kejadian beberapa waktu lalu. Dimana ditemukan benda yang diduga sebagai alat penghisap narkotika jenis sabu-sabu di salah satu bagian di Gedung DPRD Riau.

Kejadian serupa, menurut Hazmi, tentunya tidak diinginkan lagi terjadi. Untuk itu dibutuhkan penguatan pengamanan, di luar porsenil Satuan Praja yang ada.

"Mungkin sebelumnya sudah ada sekuriti. Jadi perlu diperkuat lagi pengamanannya. Kalau dulu kan 55 orang, sekarangkan 65 (orang). Bahkan makin banyak," sambungnya.

Saat ditanya berapa jumlah persis sekuriti yang ditempatkan di DPRD Riau, dan besaran anggarannya, Hazmi mengaku tidak mengetahui secara pasti. Dirinyapun mengarahkan agar menanyakan hal tersebut ke pihak Setwan Riau. Pasalnya, seluruh perencanaan dan penggunaan anggaran ada di Setwan.

"Saya tak tahu persis. Coba tanya Sekwan. Perencanaannya kan di sana, berapa yang ditenderkan. Kebutuhan kan mereka yang tahu. Artinya, kita cek kebutuhannya, OK langsung. Kita hanya melihat progresnya, dan apa kegiatannya. Jika itu yang terbaik," imbuh Hazmi.

Lebih lanjut, Hazmi juga tidak bisa mengomentari apakah angka Rp5,6 miliar seperti yang mencuat ke publik. Apakah angka tersebut berlebihan atau tidak, kembali Hazmi mengarahkan pertanyaan tersebut ke Setwan.

"Saya bukan sebagai seorang perencana. Coba cek ke Setwan. Berapa dia butuh, pertahun berapa. Sallary mereka (upah sekuriti,red) berapa. Karena saya tidak menghitung2 bagian perencanaan. Mereka (Setwan,red) itu programnya masuk, kegiatannya ada, ya jalan," tukas Hazmi Setiadi.

Sesuai Aturan
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin, mengatakan, dalam pengadaan tenaga pengamanan itu, pihaknya melakukan sesuai aturan yang berlaku. Untuk tahun ini, pagu anggarannya sebesar Rp6 miliar.
"Kita tidak mau melaksanakan di luar aturan. Kita berdasarkan prosedur saja," ungkap Kaharuddin, belum lama ini.

Kaharuddin juga mengakui, program pengamanan kantor DPRD Riau pada tahun sebelumnya, dinilai tidak sesuai peruntukkannya. Kegiatan tersebut hanya dinilai sebagai pembungkus untuk membiayai honor operator DPRD Riau. Sementara program pengamanan kantor tidak ada.

"Bukan hanya 2014 dan 2015, sampai tahun kemarin (2016, red) masih seperti itu. Pengamanan kantor hanya sebagai bungkus, tapi sebenarnya untuk honor operator," jelas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau tersebut.

Kaharuddin mengatakan, kegiatan yang disamarkan seperti itu sebenarnya memang melanggar aturan. Namun, Kaharuddin sendiri tidak mengetahui bagaimana hal tersebut bisa terjadi. Karena pada saat itu ia belum menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.

"Secara aturan itu tidak diperbolehkan. Makanya ketika sampai di sini, kita ubah sesuai dengan aturan. Untuk tahun 2017, itu sudah sesuai dengan ketentuan dan sudah sebagaimana mestinya," tukas Kaharuddin.
Sebagai gambaran, proyek pengadaan sekuriti tersebut dimenangkan oleh PT Karya Satria Abadi, yang disebut-sebut perusahaan milik keluarga anggota Dewan berinisial TA.
 
Selain itu, dugaan pelanggaran juga terjadi untuk kegiatan yang sama pada tahun 2014, 2015, dan 2016. Dimana, terdapat uang keluar untuk pengamanan kantor, namun tidak sesuai peruntukkannya. Kegiatan tersebut hanya dinilai sebagai pembungkus untuk membiayai honor operator DPRD Riau. Sementara program pengamanan kantor tidak ada. (tim)