44 Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia

SELATPANJANG (riaumandiri.co) - Operasional Simpatik 2017 yang digelar Polres Meranti lebih mengedepankan upaya persuasif dengan menegur para pelanggar lalu lintas, dan pada hari kelima giat ini 44 pengendara terjaring dan diberi teguran.
"Hasil penindakan pelanggar lalu lintas, jumlah teguran ada 44 pelanggar," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Lantas Polres Meranti, AKP Yohanes Basri, disampaikan Kanit Turjawali Ipda Raden kepada Haluan Riau Minggu (5/3)) saat dikonfirmasi.
Dari 44 pelanggaran itu, didominasi oleh pengendara motor roda dua. Rincian pelanggaran, tidak menggunakan helm 17, kaca spion 15, serta tidak memiliki surat-surat kendaraan dan nomor polisi 12 kendaraan.
"Yang paling banyak melakukan pelanggaran itu, ya pengendara sepeda motor karena jumlah motor juga kan memang yang paling banyak di Meranti," ucap Raden. "
Kami mengajak masyarakat melakukan pencegahan terhadap gangguan kecelakaan karena kecelakaan pasti didahului dengan pelanggaran," sambung Raden.Karena pencegahan, maka petugas yang melakukan operasi simpatik akan memberi teguran dan bukan penilangan.
Berita Lainnya
- Mobdin Wakil Ketua Dewan Rp720 Juta
- Pemprov Riau Masih Susun Penerimaan CPNS 2021, Formasi Guru Melalui Sistem PPPK
- Jeritan Hati Masduki Pegawai Honorer BBU
- Kafe Kopi Saja Tawarkan Sensasi Ngopi Sambil Bekerja
- Bupati Rohul Lantik 35 Kades Terpilih, 16 Lainnya Juni Mendatang
- 594 Napi Lapas Kelas IIB Pasirpangiraian Terima Remisi