Anambas akan Ditetapkan Sebagai KEK Pariwisata

Anambas akan Ditetapkan Sebagai KEK Pariwisata
Anambas (RIAUMANDIRI.co) - Kabupaten Kepulauan Anambas akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khu sus (KEK) Pariwisata. Panetapan ini merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata, salah satu keunggulan potensi Kabupaten Anambas.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan, pihaknya telah menghadiri workshop penguatan kemitraan jejaring KEK, di Bali. Kegiatan bertujuan menyampaikan point-point yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam penetapan KEK.
 
"Saya mendamping Pak Wakil menghadiri workshop peguatan kemitraan jejaring KEK di Bali. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan expose di kementrian mengenai potensi yang ada di Anambas, khususnya perikanan dan pariwisata. 
 
Ini juga sebagai bukti kesiapan daerah sebelum ditetapkan sebagai KEK," tuturnya, Kamis (2/3).
 
Dia mengakui, untuk menempuh KEK, Anambas harus memenuhi 18 langkah yang ditentukan oleh undang-undang. Kehadiran 25 perwakilan Kementrian yang akan berkunjung ke Anambas, pada 4 maret mendatang, diakuinya menjadi salah satu fokus untuk penetapan Anambas sebagai KEK pariwisata.
 
"Banyak tahapan yang dilalui, intinya untuk meningkatkan sinergitas antar pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. 
 
KEK ini juga bisa dilakukan oleh swasta yang direkomendasi oleh pemerintah daerah. Tujuan KEK ini, menarik para investor, terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan ker ja," tegasnya.(btc)