Seluruh Program OPD Harus Mengerucut Kepada Visi Misi Bupati Terpilih

Seluruh Program OPD Harus Mengerucut Kepada Visi Misi Bupati Terpilih
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Seluruh Program dan Kegiatan yang diusulkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Renja (Rencana kerja) OPD Tahun 2018, harus bermuara atau mengerucut untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih tahun 2017-2022. 
 
Harus ada keselarasan program dan kegiatan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Kampar yang baru saja terpilih untuk lima tahun kedepan. Demikian disampaikan Asisten I Setdakab Kampar Ahmad Yuzar, saat membuka rapat forum organisasi perangkat daerah bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang di gelar di gedung guru Kabupaten Kampar, Bangkinang, Kamis (2/3/17). “Seluruh program SKPD harus mengerucut ke visi misi Bupati terpilih,” tegasnya.
 
Ahmad Yuzar menegaskan bahwa setiap yang diusulkan itu tidak ada yang keluar dari visi misi bupati terpilih. “Kita subordinasi  dari pimpinan yang lebih tinggi, maka kita harus menuju kesana (visi misi Bupati),” ujarnya.
 
Rapat ini dipimpin oleh Koordinator bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Drs. M. Yasir Husin yang juga Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Sementara sebagai moderator Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Kampar, Dedy Rochyani.
 
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas dan Badan yang terkait dengan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, seluruh Camat se-Kabupaten Kampar dan Kabid di lingkungan Bappeda, dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Kampar.\
 
Rapat Forum OPD Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia ini adalah yang terakhir setelah tiga hari berturut-turut digelar forum perangkat daerah sesuai bidang masing-masing. Selanjutnya akan digelar pra Musrenbang dan Musrenbang Kabupaten Kampar.
        
Disampaikan Ahmad Yuzar bahwa  kenapa perencanaan ini penting, karena adanya keterbatasan sumber daya yang ada. Sumber daya itu salah satunya adalah pendapatan. “Karena keterbatasan pendapatan maka kita perlu perencanaan,” ujarnya.
        
Mengingat keterbatasan pendapatan ini maka kedepan, setiap OPD yang berpotensi untuk mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah), harus menggenjot atau meningkatkan  pendapatannya. “Beri target yang realistis  kepada OPD untuk mendapatkan PAD,” ujarnya.
 
Kemudian Ahmad Yuzar minta karena forum OPD ini berbicara tentang pembangunan sumber daya manusia, setidak ada tiga urusan wajib pelayanan dasar di forum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, yaitu, Kesehatan, Pendidikan, Keamanan dan Ketertiban. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 03 Maret 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang