Wako Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Dumai (riaumandiri.co) - Pemerintah Kota Dumai menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani serta menyaksikan penandatanganan Fakta Integtitas bagi stakeholder terkait di Kantor Pelayanan dan Pembendaharaan negara kantor Dumai, Selasa (28/2).
Kegiatan bersifat nasional ini dilakukan serentak di 66 kantor di Indonesia untuk mengaselerasikan percepatan pembangunan dan Dumai menjadi salah satu tempat pelaksanaan fakta integritas kawasan bebas korupsi.
Mengawali rangkaian acara Kepala kantor KPPN Dumai Ahmarudi, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penandatanganan fakta integritas ini, bersifat nasional dan dilakukan serentak di 66 kantor di indonesia untuk mengaselerasikan percepatan pembangunan dan Dumai menjadi salah satunya.
"Kegiatan ini serentak dilaksanakan di Indonesia agar penggunaan dana APBN dapat dilaksanakan dengan cepat dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujarnya. "Membangun sistem yang baik adalah suatu yang utama dan itu adalah komitmen kami dan penggunaan dana APBN dapat dilaksanakan dengan cepat dan sesuai koridor, "tambahnya.
Sementara itu, Kanwil KPPN Riau Heri Sunarjo dalam sambutannya mengatakan, bedasarkan SE Materi Keu No SE-16/MK,1/2012 tentang pelaksanaan program zona integritas menuju WBK di lingkungan Kementerian Keuangan, terjadi beberapa hal yang harus kita laksanakan, yaitu, salah satunya dalam rangka mensukseskan implementasi program Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenku.
"Ditjen Perbendaharaan turut berperan aktif dalam mewujudkan wBK/wBBM dengan menerapkan Zero torerance terhadap praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan pelaksanaan penandatanganan fakta integritas dan untuk semua pejabat atau pegawai Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Riau telah dilaksanakan penandatanganan fakta Integritas pada awal tahun 2017 beberapa waktu yang lalu," kata Heri.
Penandatanganan pakta integritas merupakan salah satu poin penting dalam penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun2017 karena dijadikan salah satu unsur evaluasi dalam pembinaan pelaksanaan tugas kepatuhan internal di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan tahun 2017 oleh UKI tingkat eselon I serta penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2017, tambahnya.
Surat Ditjen PBN: S-1252/PB/2017 tanggal 31 Januari 2017 tentang Penetapan KPPN yang melaksanakan akselerasi pembangunan zona integritas dilingkungan Ditjen Perbendaharaan KPPN Dumai merupakan salah satu dari 66 KPPN diseluruh Indonesia yang dipilih untuk mengikuti pencanangan pembangunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Pencanangan ini untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja KPPN Dumai dalam melayani stakehordel yang ada dalam wilayah kerjanya yaitu: Pemkot Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sejak pencanangan dilakukan pada hari ini Selasa (28/2) maka dalam waktu satu tahun kedepan akan dilakukan tahapan-tahapan penilaian dan hasilnya akan diteruskan untuk mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN dan RB.