Oknum TNI AU dan Tiga Rekan Diamankan
PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-Jajaran Mapolres Pelalawan mengamankan DM, oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) Yonko Pashas Pulanggeni, Lanud Roesmin Pekanbaru, Senin (27/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Bersama oknum anggota TNI AU ini petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya, satu lagi melarikan diri, ketika mereka melintas di Jalan Lintas Timur KM 32 Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sikijang.
Pelaku diduga terlibat aksi pencurian hewan ternak jenis kerbau di wilayah hukum Polres Pelalawan. Pasalnya, di dalam mobil Avanza BM 1289 CA warna silver yang mereka tunggani ditemukan satu ekor kerbau yang sudah mati. Tidak itu saja, saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan pula senjata api rakitan laras panjang yang disebunyikan pada pintu kursi penumpang belakang supir.
Informasi yang dirangkum riauterkini.com diketahui indentitas para pelaku adalah DM (39) oknum anggota TNI YONKO 462 Paskhas TNI AU Pekanbaru, U (19) warga Desa Muara Bahan Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, RI (29), warga Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. FA (16) warga desa Muara Bahan Kecama Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, MA warga desa Terusan Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan (melarikan diri). Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo kepada riauterkini.com membenarkan adanya penangkapan satu orang oknum anggota TNI ini bersama sejumlah tersangka lainnya.
Kronologis penangkapan ini kata Kapolres bermula ketika Kasat Sabhara Polres Pelalawan AKP Yan Fajar beserta empat personel lainnua melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Bandar Sikijang. Kala itu melintas satu unit mobil jenis Toyota Avanza BM 1289 CA warna silver yang mencurigakan. Saat diberhentikan penumpang dari mobil tersebut tersangka DE langsung turun dari mobil dan mengaku sebagai anggota Paskhas AURI baru pulang dari berburu.
Namun setelah dilakukan penggeledahan kata Kapolres didalam ditemukan 1 pucuk senjata laras panjang rakitan di pintu kursi penumpang belakang supir. Selanjutnya Kasat Sabhara menghubungi Kapolsek Bandar Sikijang dan bersama-sama membawa pelaku ke Polsek untuk pengusutan lebih lanjut.
3 Bulan Bolos
Danlanud TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsekal Pertama (Marsma) Henri Alfiandi mengatakan, anggotanya yang ditangkap polisi tak masuk dinas selama 3 bulan lamanya. Bahkan, anggota yang berinisial DM itu sangat memalukan kesatuannya karena mencuri seekor kerbau milik warga. "Dia itu sudah tidak masuk dinas 3 bulan dan dalam pencarian kita alias DPO (Daftar Pencarian Orang), ini malah ditangkap polisi karena mencuri ternak," kata Marsma Henri ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (27/2).
Saat ini, seperti dilansir dari riauterkini.com, POM Angkatan Udara Lanud Roesmin Nurjadin masih menunggu pelimpahan anggota pasukan khusus dari Paskhas Yonko Pulanggeni itu. Henri menegaskan, anak buahnya itu akan dipecat karena terlibat berbagai kasus.
"Sekarang masih proses di Kepolisian, kita menunggu pelimpahannya. Nanti setelah itu, akan kita sidang untuk dilakukan pemecetan. Sebab, kasusnya bukan hanya pencurian, tapi juga tidak masuk dinas 3 bulan dianggap sudah keluar dari kesatuan," tandasnya. (rtc/ril)