Pedagang di Jalan Sudirman Bakal Ditertibkan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan kota, untuk kesekian kalinya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) memberikan teguran kepada pedagang lemang dan perabotan yang berjualan menggunakan bahu Jalan Sudirman. Teguran dan sosialisasi yang diberikan sebagai langkah awal sebelum penertiban dilakukan.
Kepala Badan Satpol-PP Pekanbvaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan, selain mengganggu ketertiban dan keindahan kota, hadirnya para pedagang menggunakan bahu jalanan menjadi pemicu terjadinya kemacetan di jalan tersebut siang dan petang hari.
Sebab pengendara terpaksa berhenti di jalan raya saat akan membeli dagangan yang mereka jual.
"Setiap akan melakukan penertiban, kami tidak arogan, tindakan persuasif melalui teguran dan sosialisasi tetap kami berikan, sebab kami bukan anti pedagang.
Bahkan Satpol sangat mendukung mereka berjualan mencari nafkah, tapi ditempat aman dan tidak mengakibatkan terganggunya fasilitas umum dan tidak membuat kemacetan," kata Zul, Minggu (26/2).
Namun jika pedagang masih membandel dan tetap menggelar dagangan di tempat yang sudah dinyatakan dilarang, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memberikan tindakan tegas