Ini Kata Partai Pengusung Gubernur Penista Agama Soal Hak Angket “Ahok Gate “

Jakarta,(RIAUMANDIRI.co) -Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate saat sampaikan interupsi pada Sidang Paripurna yang digelar di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 23 Februari 2017 mendesak kepada pengusul hak angket pengaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera mencabut usulannya. Dia dinilai hak angket tersebut akan membuang waktu jika terus digulirkan.
“Bersama ini kami mengimbau dan mendorong pada rekan-rekan pengusul hak angket agar mengurungkan maksudnya dan mencabut usulan, mengingat saat ini perlu dipertahankan suasana kondusif dalam negeri,” ucap Johnny.
Saat ini tambah Johnny proses pemilihan kepala daerah belum rampung, begitu juga dengan proses pengadilan Ahok. Selain itu kata Johnny, landasan yang dipakai anggota buat mengajukan hak angket kurang akurat.
“Demi menjaga hak luar biasa yang dimiliki dewan, menjaga kehormatan dan tidak dinistakan lembaga ini, NasDem mengimbau mencabut. Supaya suasana lebih tenang dan kondusif,” cetus Johnny. Alangkah baiknya kata dia dewan menggunakan waktu yang ada buat menyelesaikan pekerjaan tersisa.(ac/nanda)
Berita Lainnya
- Kasus Dugaan Money Politic Noviwaldy Jusman Dihentikan
- 35 Bacaleg Hanura Pelalawan Siap Bertarung di Pileg 2019
- Ardo-Khairuddin Apresiasi Forum Pilkada Damai dari Polres Kampar
- Jubir Wapres Sindir Gerindra Kalah Lawan Kotak Kosong di Makassar
- Terungkap, Ternyata Ini Alasan Suyatno Mau Jadi Wakil Andi Rachman Padahal Jabat Bupati
- Lima Pasang Calon Sudah Daftarkan Diri ke KPU Kampar