Soal Freeport, DPR Tak Pernah Diajak Bicara Sama Pemerintah
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) – Anggota Komisi VII DPR RI Harry Purnomo mengungkapkan bahwa DPR tidak pernah diajak bicara oleh Pemerintahan Jokowi terkait kebijakannya soal Freeport.
“Pemerintah sampai saat ini belum mengkomunikasikan dengan DPR,” ungkap Harry dalam diskusi bertema 'Freeport: Kebijakan Pemerintah dan Ancaman Koorporasi' di Media Center DPR, Kamis (23/2).
“Pemerintah akhir-akhir ini sudah merasa kuat secara politik sehingga DPR ini belum pernah diajak komunikasi mengenai masalah-masalah strategis seperti ini (kasus Freeport),” ulasnya.
Memang diakuinya bahwa hal tersebut merupakan domain pemerintah. Namun terkait dengan kebijakan dan penerbitan aturan yang strategis, seperti soal Freeport hendaknya dikomunikasikan dengan DPR.
“Walaupun itu adalah domain pemerintah, tetapi seyogyanya DPR diajak bicara sebab DPR ini bagaimanapun adalah mitra,” ujar politisi dari Gerindra itu.
Kalau memang kebijakan pemerintah itu baik, Harry optimis, tentunya DPR akan mendukung. “Apalagi koalisi pendukung pemerintah ini mayoritas di DPR. Tidak usah khawatir DPR tidak mendukung, kecuali kebijakannya vatal menyalahi aturan atau merugikan publik. Munkin DPR berseberangan tetapi kalau kebijakannya itu baik DPR pasti akan mendukung,” ujarnya.
Menurut dia, kurang bijak juga apabila pemerintah merasa terlalu percaya diri akan menang melawan Freeport di Arbitrasi. “Kita harus hati-hati. Kita harus punya cadangan pilihan kemungkinan yang akan terjadi. Kita harus antisipasi dari sekarang,” jelasnya.
Dia juga mengaku belum faham kalau Indonesia kalah di Arbitrase. “Resikonya apa saja saya belum bisa bicara sekarang ini. Mungkin kita kena denda tuntutannya materil, penguasaannya terhadap tambangnya bagaimana,” jelasnya.
Namun dia tidak setuju masalah Freeport sampai diselesaikan di Arbitrase. Masih bisa ditempuh dengan bernegosiasi dengan pihak Freeport. Bahkan dia mengusulkan menyelesaikan kontrak kerja dengan Freeport sampai 2021 yang hanya tersisa 4 tahun lagi.
“Kita kembali saja ke kontrak karya 1991 dan setelah 2021 kita tidak perpanjang. Kalau mau diperpanjang lagi, katakankah tambang ini mau diekploitasi lagi oleh kita itu nanti melalui lelang terbuka. Silakan saja Freeport ikut lelang itu,” sarannya.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang