Penempatan Pejabat Harus Sesuai Bidang Ilmu
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Delapan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Riau belum diisi oleh pejabat definitif. Sementara satu jabatan lainnya akan segera kosong, pasalnya pimpinan jabatan tersebut akan memasuki masa pensiun.
Terkait hal ini, Komisi A DPRD Riau meminta agar posisi-posisi tersebut segera diisi dengan menempatkan pejabat yang tepat, dimana jabatannya cocok dengan bidang ilmu yang dimiliki.
"Kita minta penempatan sesuaiui dengan kompetensi. Jadi ilmunya tu 'nyambung'. Sehingga setelah bekerja tidak perlu pelatihan lagi," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis (23/2).
Lebih lanjut, Politisi Partai Hanura tersebut mengatakan kalau barometer penempatan Aparatur Sipil Negeri harus mengacu pada Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, serta Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah untuk menghasilkan abdi negara yang berkompeten, profesional, cerdas dan handal.
Sementara yang sering terjadi selama ini, sebut Suhardiman, banyak penempatan pejabat yang tidak sesuai. "Kita agak kecewa penempatan yang tidak sesuai. Kadang-kadang terbalik-balik