Suparman Bebas dari Dakwaan Korupsi, Masyarakat: Ini Sudah Tepat
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Rokan Hulu nonaktif H. Suparman, akhirnya menghirup udara seger setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, memutus dan membebaskannya dari semua dakwaan, Kamis (23/2).
Kebebasan Suparman ternyata disambut baik semua kalangan masyarakat, tokoh adat, termasuk partai pengusungnya pada Pilkada tahun 2015 lalu, dengan harapan, sekembalinya Suparman menjadi Bupati Rohul, pemerintah Rohul tidak pincang dan program yang dicanangkan akan terwujud.
“DPD II Partai Golkar Rohul, memberikan apresiasi atas keputusan Hakim, yang membebaskan bapak Suparman dari semua dakwaan. Dan kami menilai, putusan Hakim ini sangat objektif dan perlu diberikan apresiasi. Dan pemerintah Rohul kedepan tentu akan lengkap dan tidak pincang,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Rohul, yang juga selaku Ketua Fraksi Golkar DPD Rohul, Nono Patria Pratama, kepada riaumandiri.co, Kamis (23/2).
Nono berharap, sekembalinya Suparman ke Rohul, semua pihak dapat melupakan perbedaan pendapat, baik dalam Pilkada, maupun selama Rohul dibawah kepemimpinan Plt. Bupati Rohul, H. Sukiman. Agar roda pemerintahan kedepan berjalan baik dan lancar sesuai visi misi membangun Desa menata Kota dapat tercapai.
Sementara di media sosial, terpantau ungkapan sukur dan lantunan takbir, menghiasi dinding facebook masyarakat Rohul. Doa dan takbir yang disampaikan sebagai ungkapan terimakasih atas putusan pengadilan yang membebaskan Suparman dari semua dakwaan.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 24 Februari 2017
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang