Musrenbang Harus Utamakan Skala Prioritas’

Musrenbang Harus Utamakan Skala Prioritas’

BENGKALIS (riaumandiri.co) - Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang saat ini tengah berlangsung di kecamatan, harus benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan di masing-masing desa dan kelurahan, bukan hanya sebatas kegiatan rutin atau seremonial belaka.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Zulhelmi usai pembukaan Musrenbang Kecamatan Bengkalis di aula Kantor Camat, Selasa (21/2). Dia mengemukakan, Musrenbang merupakan proses yang harus dilaksanakan semua tingkatan pemerintahan sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya.

"Pada pelaksanaan Musrenbang usulan yang diajukan harus merupakan skala prioritas pembangunan di daerah masing-masing, mulai dari tingkat desa dan kelurahan yang dilanjutkan ke tingkat kecamatan, kabupaten hingga propinsi,” ungkap Zulhelmi.

Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera ini mengimbau kepada kepala desa, lurah dan camat untuk benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan. Apakah itu di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. Aparatur pemerintahan di semua tingkatan harus betul-betul menyerap aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan di daerahnya.

Usulan-usulan yang diajukan oleh desa dan kelurahan pada Musrenbang, sambung Zulhelmi,tentu akan disaring atau diseleksi lagi di Musrenbang kecamatan dan kabupaten. Dalam menyampaikan usulan, kepala desa atau lurah harus mengedepankan usulan berdampak positif kepada perekonomian secara luas.

“Program-program pembangunan yang diajukan harus memiliki output terhadap perekonomian masyarakat, bukan sebatas mengusulkan kemudian tidak memiliki manfaat secara ekonomi dan hanya mubazir dikemudian hari. Hal inilah yang harus dihindari sleuruh stake holder dalam penyusunan program pembangunan disemua tingkatan,”imbau Zulhelmi.

Ditambahkan, sejak tahun 2015 lalu, APBD Bengkalis setiap tahunnya mengalami penurunan, seiring dengan berkurangnya pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) sektor migas. Dimana pada tahun 2015 APBD Bengkalis menembus Rp4,9 triliun, tahun 2016 Rp4,3 triliun dan tahun 2017 sebesar Rp3,7 triliun.

“Penurunan APBD setiap tahun harus disiasati dengan mengusulkan program-program pembangunan yang  berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat, apalagi setiap tahun besaran APBD Bengkalis terus berkurang,”tutup Zulhelmi.