Polres Masih Kumpulkan Bukti

TEMBILAHAN (HR)- Salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diduga melakukan tindak pidana korupsi, namun hingga saat ini kadis yang banyak diisukan tersebut belum bisa ditahan pihak Kepolisian Resort Inhil, disebabkan dua alat bukti belum lengkap.
“Saat ini kita masih melakukan proses pengumpulan bukti-bukti, jadi belum bisa kita rincikan,” ujar Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah, belum lama ini.
Dikatakan, jika semua bukti telah lengkap dan sudah P21 dengan kejaksaan, ia akan mengundang dan memberikan informasi kepada para teman-teman dari media untuk diekspose.
“Apabila seluruh berkas bukti sudah lengkap , untuk informasi selanjutnya kita akan undang dan teman-teman dari media untuk diekspose, ”janjinya. (mg3)
Berita Lainnya
- Lahan di Buantan Besar Terbakar
- Komit Dukung Hafith-Nasrul di Pilkada
- Bupati Ikuti Tablig Akbar dan Istighosah di Mapolres Inhil
- Dampingi Penggunaan Dana Covid-19 di Kota Pekabaru, Kajari: Kita Tidak Mau Jadi Bumper
- Tanam 20 Ribu Bibit Pohon, KTH SEBAR: Ini Amanah Ibu Menteri LHK
- Sejumlah Jalan Rusak Parah