Wabup Terima Sertifikat Hak Tanah Aset BMN
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Bupati Alfedri menerima Sertifikat Hak Tanah Aset Barang Milik Negara usai melaksanakan Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satgas Kegiatan Pendaftaran tanah sistematis lengkap 2017, Senin(20/2).
Tujuan dari Pengukuhan dan Pemantapan Satgas Kegiatan Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yaitu untuk percepatan kepastian hukum,perlindungan pada tanah rakyat,sehingga bisa memberikan dampak yang baik dalam peningkatan bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, berdasarkan yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, bahwa untuk ditahun 2017 target bidang tanah secara lengkap sebanyak 5 juta bidang,tahun 2018 sebanyak 7 juta bidang. Tahun 2019 sebanyak 9 juta bidang. Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah di Provinsi Riau, tanah yang belum terdaftar khusus nya sebanyak lebih kurang 1282.655 bidang atau sekitar 55 pesen lagi.
Hal tesebut yang disampaikan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ketika membacakan pidatonya dalam Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satgas Kegiatan Pendaftaran tanah sistematis lengkap dihalaman kantor Gubernur Riau.
Menurut Gubri, percepatan legalisasi aset tanah merupakan sebuah keharusan guna mewujudkan fokus dari arah pembangunan nasional dibidang pertanahan. Untuk itu Pemerintah Provinsi Riau sangat menyambut baik kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini. Sehingga tanah masyarakat di Provinsi Riau ini akan terdaftar dan sertifikat yang mereka pegang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi masyarakat, terutama dalam rangka penguatan modal usaha, sehingga berkontribusi nyata dalam upaya peningkatan kesejahtetaan masyarakat.(adv/infotorial)