Anggaran Minim, 20 Ranperda Terancam Tak Disahkan

Anggaran Minim, 20 Ranperda Terancam Tak Disahkan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Target pengesahan 20 Ranperda tahun ini oleh DPRD bersama Pemko, dinilai sulit akan tercapai. Pasalnya disamping anggaran minim, ketertinggalan pembangunan yang diprioritaskan juga perlu digesa secepatnya.
 
Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Dian Sukheri mengaku tidak terlalu merisaukan berapa jumlah Ranperda yang akan disahkan nanti. Apalagi dengan kondisi keuangan Pemko saat ini. Tapi yang lebih penting, pihaknya bisa memaksimalkan pembahasan Ranperda yang merupakan prioritas.
 
Termasuk Ranperda inisiatif DPRD, yang semuanya perlu digesa untuk dibahas segera. Bahkan beberapa di antaranya sangat ditunggu masyarakat. "Yang jelas, semuanya ada proses. Kalau bisa banyak, kenapa tidak. Kan semuanya tergantung anggaran dan waktu," tegasnya, Senin (20/2).
 
Sampai kini DPRD masih membahas dua Ranperda, yakni Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar. Dua Ranperda tersebut dipastikan tidak bisa disahkan dalam bulan ini.
 
Paling cepat bisa disahkan pada Maret mendatang. Setelah dua Ranperda ini, Baleg DPRD berjanji merencanakan akan membahas dua Ranperda lagi, yakni satu Ranperda inisiatif dan satunya Ranperda usulan Pemko.
 
Banyak kalangan berharap, agar pembahasan Ranperda inisiatif tersebut tentang Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak atau Ranperda Pendidikan.
 
Sebelumnya Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer MBS baru-baru ini menyebutkan, setidaknya dari 37 Ranperda yang ditetapkan, ditargetkan bisa disahkan 20 Ranperda menjadi Perda.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 21 Februari 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Pilianga