Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat, Hingga Akhir 2016 Capai Rp4.121 Triliun
Jakarta, (RIAUMANDIRI.co) – Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga Triwulan IV-2016 mencapai US$ 317 miliar atau sekitar Rp4.121 triliun dengan kurs Rp13.000 per USD. Dengan jumlah tersebut, berarti utang luar negeri Indonesia mengalami pertumbuhan sebanyak 2 persen secara year on year (yoy) atau dibanding akhir 2015 lalu.
“Berdasarkan kelompok peminjam, pertumbuhan tahunan ULN sektor publik atau pemerintah meningkat, sementara pertumbuhan tahunan ULN sektor swasta terus menurun,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (17/2).
Dengan perkembangan tersebut, kata Tirta, rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir triwulan IV 2016 tercatat sebesar 34,0 persen, memang turun dari 36,2 persen pada akhir triwulan III 2016.
Menurutnya, berdasarkan jangka waktu asal, ULN jangka panjang tumbuh 1,1 persen (yoy), sementara ULN jangka pendek tumbuh 8,6 persen (yoy). Untuk posisi ULN berjangka panjang pada akhir triwulan IV 2016 mencapai US$ 274,9 miliar atau sebesar 86,7 persen dari total ULN.
Sementara itu, posisi ULN berjangka pendek pada akhir triwulan IV 2016 tercatat US$ 42,1 miliar atau sebesar 13,3 persen dari total ULN . “Dan ULN jangka pendek ini tumbuh sebesar 8,6 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan triwulan III 2016 yang tumbuh sebesar 4,6 persen (yoy),” ujar Tirta.
Meski ULN jangka pendek meningkat, kemampuan cadangan devisa untuk menutupi kewajiban jangka pendek diklaim dia masih membaik. Hal itu tercermin pada rasio utang jangka pendek terhadap cadangan devisa yang turun dari 37,4 persen pada triwulan III 2016 menjadi 36,1 persen pada triwulan IV 2016 sejalan dengan meningkatnya posisi cadangan devisa.
Kendati BI mengklaim perkembangan ULN pada triwulan IV 2016 tetap sehat, namun pihaknya terus mewaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional. “Makanya ke depan, BI akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta,” jelasnya.
Hal ini dimaksudkan, kata dia, untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi.(ac/nanda)