Penjual Togel di Tapung Ditangkap
BANGKINANG (HR)- Jajaran Polsek Tapung Polres Kampar menangkap seorang agen penjual nomor judi togel, LS (41), Sabtu (21/2) sekitar pukul 15.50 WIB.
LS (41) kedapatan sedang menjual nomor togel di sebuah rumah di Jalan Garuda Sakti, KM 8 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Bersama tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1.137.000, dua unit HP merk Nokia yang berisikan pesanan nomor togel, 1 buah buku tafsir mimpi, 2 lembar rekap nomor togel yang sudah keluar, 2 buah buku tulis berisi catatan penjualan nomor togel, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapolsek Tapung, Kompol Barzawi, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian ini. "Tersangka ditangkap di rumahnya," ujarnya.
Disampaikan Kapolsek, penangkapan tersangka judi togel ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek menurunkan tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil mengamankan LS (41).(oni)