Terkait Pelaku Pencoblosan Ganda di Rumbai Pesisir

Belum Ada Penetapan Status

Belum Ada Penetapan Status
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Terkait pemeriksaan pelaku pencoblosan dua kali (ganda) yang tertangkap basah pada Rabu (15/2), masih dilanjutkan pihak Panwaslu Kota Pekanbaru.
 
Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution, Kamis (16/2) mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait motif si pelaku.
 
"Pemeriksaan masih terus dilakukan. Kita masih belum menetapkan apa-apa terkait tangkapan itu," katanya.
 
Sayangnya, Indra belum berkomentar banyak terkait adanya pelanggaran tergolong pidana pilkada di sebuah TPS di Kecamatan Rumbai Pesisir.
 
Sebelumnya, seorang pria bernama Ridho Asbari Fadhli tertangkap basah melakukan aksi pencoblosan ganda di dua TPS berbeda di Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, yakni di TPS 21 dan 22 Kelurahan Meranti Pandak. (tpc)