PSU di Kampar Diawasi Pejabat Kemendagri

PSU di Kampar Diawasi Pejabat Kemendagri
KUMANTAN (riaumandiri.co)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar akhirnya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kamis (16/2).
 
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ketua KPPS setempat, Indra Sardi, yang mencoblos empat surat suara sekaligus, sehari sebelumnya. 
 
PSU yang diperkirakan satu-satunya di Indonesia pada Pilkada serentak tahun 2017 ini, mendapat perhatian dan kunjungan dari berbagai pihak. Di antaranya, Perwakilan Kemenkumham, Kolonel Putjo, Perwakilan Kemendagri Sukoco dan Asisten I Pemprov Riau Ahmad Syah Harrofie. Turut hadir Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK, Dandim 0313/KPR,
 
 Letkol (Kav) Yudi Prasetyo dan unsur Forkopimda Kampar.
Kapolres Kampar saat ditemui di lokasi PSU mengungkapkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kampar berlangsung aman dan damai.
 
"Alhamdulillah pelaksanaan proses pemungutan suara secara umum telah berlangsung dengan aman dan damai, seluruh anggota Kepolisian yang ditugaskan juga telah melaksanakan tugas dengan baik sesuai peran dan tanggung jawabnya," ujarnya.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan, dari 1.323 TPS di Kampar, hanya TPS 03 Desa Kumantan yang harus melaksanakan PSU. 
 
"Penundaan terpaksa dilakukan di TPS itu karena Ketua KPPS, Indra Sardi  mencoblos sebanyak empat kali karena mewakili anggota keluarganya yang berhalangan hadir," terangnya.
 
Diganti 
Bukan saja melakukan PSU, KPU dan Panwas terpaksa mengganti Ketua KPPS yang bermasalah dengan salah satu anggota KPPS, Meldawati. Sedangkan terkait pelanggaran yang dilakukan Indra Sardi, saat ini juga direkomendasikan ke Gakkumdu untuk diproses hukum lebih lanjut.
 
Ditambahkan Kapolres Kampar, semua kotak suara yang digunakan pada 1.322 TPS di seluruh Kampar, telah diamankan di 21 PPK dengan pengamanan ketat aparat Kepolisian bersama anggota masing-masing PPK. 
 
Menurut jadwal, terhitung sejak Kamis kemarin, telah dilakukan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK, dan bila telah selesai akan langsung dikirim ke KPUD Kampar untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
 
Dalam kesempatan itu, mantan Kapolres Kuansing ini mengimbau semua pasangan calon dan tim sukses serta pendukungnya, bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPUD Kampar. Ia juga berharap tidak ada aksi saling klaim menang, karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
 
"Mari semua berjiwa besar menunggu penghitungan resmi dari KPUD Kampar dan kita kawal prosesnya agar berjalan dengan aman dan lancar serta sesuai aturan. Jangan melakukan euforia berlebihan bagi yang menang, dan yang kalah harus legowo menerima karena semua ini juga merupakan ketentuan dari Allah SWT," pungkasnya.
 
Usai dilaksanakan PSU di TPS tersebut, diketahui dari total 557 DPT yang terdaftar, hanya 346 orang yang menyalurkan hak pilihnya. Hasilnya, satu suara dinyatakan tidak sah. 
Sedangkan suara sah, untuk calon nomor urut satu memperoleh satu suara, paslon nomor urut 2 sebanyak 46 suara, paslon nomor urut 3 sebanyak 243 suara, paslon nomor urut 4 sebanyak dua suara dan paslon nomor urut lima sebanyak 53 suara.
 
Dijatuhi Sanksi 
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby meminta, setiap temuan pelanggaran dalam ajang Pilkada, diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
 
"Jika sudah cukup bukti, tim sukses, Panwas (Panitia Pengawas,red) segera laporkan terkait adanya sejumlah temuan di beberapa TPS. Silakan salurkan ke Panwas, Kepolisian dan MK," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, politisi Partai Hanura tersebut mengatakan, temuan pelanggaran tersebut diduga terjadi dalam zona merah atau kawasan rawan. Sehingga, pihaknya mendukung agar setiap pelanggaran dapat ditindak tegas.
    
"Saya mendukung (adanya tindakan tegas), asal jangan anarkis. Kan sudah ada salurannya agar kita taat hukum," kata Legislator asal Kuantan Singingi tersebut.
    
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Datok tersebut mengatakan dirinya bersama sejumlah anggota Komisi A DPRD Riau lainnya turut memantau pelaksanaan Pilkada di Pekanbaru dan Kampar. Dari pantauannya, Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut tidak menemukan kendala yang berarti, yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada.
 
"Pada sampling TPS yang kami tinjau, tidak ada masalah berarti. Hanya saja partisipasi pemilih yang berkurang," pungkasnya. (ari, dod)