KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 03 Kumantan
KUMANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Akibat adanya dugaan kecurangan yang dilakukan Ketua KPPS TPS 3, Desa Kumantan Indra Sardi dengan mencoblos 4 surat suara sekaligus, KPUD melalui KPPS menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut, Kamis (16/2).
PSU mendapat perhatian dan kunjungan dari berbagai pihak, di antaranya perwakilan Kemenkumham Kolonel Putjo, Perwakilan Kemendagri Sukoco, dan Asisten I Pemprov Riau Ahmad Syah Harofie.
Turut hadir Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, Dandim 0313 KPR Letkol Kav. Yudi Prasetyo dan Forkopimda Kampar.
"Alhamdulillah pelaksanaan proses pemungutan suara secara umum telah berlangsung dengan aman dan damai. Seluruh anggota Kepolisian yang ditugaskan juga telah melaksanakan tugas dengan baik sesuai peran dan tanggungjawabnya," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK kepada riaumandiri.co saat dijumpai di lokasi PSU.
Dia menjelaskan bahwa dari 1323 TPS hanya 1 TPS yang harus melaksanakan PSU yaitu TPS 03 Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota. KPU dan Panwaslu Kampar terpaksa menghentikan pemungutan suara yang sedang berlangsung Rabu (15/2) kemarin, dan diulang hari ini.
"Penundaan terpaksa dilakukan di TPS itu karena Ketua KPPS, Indra Sardi Andri mencoblos sebanyak empat kali karena mewakili anggota keluarganya yang berhalangan hadir," terangnya.
Bukan saja melakukan PSU, KPU dan Panwas terpaksa mengganti Ketua KPPS yang bermasalah dengan salahsatu anggota KPPS, Meldawati. Sedangkan Indra Sardi direkomendasikan ke Gakkumdu untuk diproses hukum lebih lanjut atas pelanggaran aturan Pemilukada yang telah dilakukannya.
Kapolres menerangkan bahwa semua kotak suara pada 1322 TPS lainnya telah diamankan di 21 PPK dengan pengamanan ketat aparat kepolisian bersama anggota masing-masing PPK.
Menurut jadwal mulai hari ini telah dilakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK, dan bila telah selesai akan langsung dikirim ke KPUD Kampar untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
Mantan Kapolres Kuansing yang sukses mengamankan Pemilukada tahun 2015 lalu ini menghimbau kepada semua Paslon, Timses dan pendukungnya bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPUD Kampar, jangan saling klaim atas kemenangannya yang berpotensi menjadi konflik antar masyarakat.
"Mari semua berjiwa besar menunggu penghitungan resmi dari KPUD Kampar dan kita kawal prosesnya agar berjalan dengan aman dan lancar serta sesuai aturan, jangan melakukan eforia berlebihan. Bagi yang menang, dan yang kalah harus legowo menerima karena semua ini juga merupakan ketentuan dari Allah SWT," pungkasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Februari 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang