Belasan Warnet di Kecamatan Tualang Tak Kantongi Izin
PERAWANG (RIAUMANDIRI.co) - Dari 29 Warung Internet di Kecamatan Tualang yang mengantongi izin baru 15, sementara 14 belum memiliki izin. Dari belasan warnet yang belum mengontongi izin ini, Pemerintah Kecamatan Tualang menegaskan agar pemilik mengurus izin dan mematuhi imbauan pemerintah.
"Bagi pemilik warnet yang tidak memiliki izin, kita meminta untuk segera mengurus usahanya," tegas Camat Tualang Zalik Efendi, Selasa (14/2/17).
Dalam hal ini Upika Tualang telah sepakat dan terus mengawasi dengan melakukan razia jam operasional sekaligus melihat izin usaha warnat.
Terkait adanya pelajar yang masih bermain di warnet sampai malam hari, pihak kecamatan telah mengimbau melalui surat imbauan kepada warnet agar membatasi waktunya, kecuali jika memang ada tugas dari sekolah yang harus ke warnet, dengan syarat ada surat tugas dari sekolah.
"Didalam imbauan sudah jelas telah dicantumkan larangan membuka warnet sampai larut malam, dan kita meminta warnet mematuhi imbauan pemerintah," tegasnya lagi.
Lebih lanjut Zalik Efendi menegaskan, pihak warnet diminta untuk bekerja sama dan mengawasi dengan melarang pelajar ke warnet menggunakan baju seragam sekolah, dan pada saat jam malam.
" Kita tetap memantau warnet setiap saat, jika tetap melanggar tindakan tegas akan kita lakukan," pungkasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Februari 2017
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang