Coblos 4 Surat Suara Sekaligus, Ketua KPPS Diamankan
KUMANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 3 Desa Kumantan, Indra Sardi, diamankan Panwaslu dan diproses Gakkumdu karena diduga mencoblos 4 lembar surat suara sekaligus.
Menurut pimpinan Panwas Kampar Divisi SDM, Aprijon, kronologis kejadian bermula saat dirinya juga melakukan pencoblosan di TPS tersebut. Setelah mencoblos dirinya mendapat laporan dari pengawas TPS dan Saksi bahwa Ketua KPPS melakukan pencoblosan lebih dari satu surat suara.
"Setelah ditanya, maka dapat informasi bahwa dia melakukan 4 kali pencoblosan, untuk dirinya, istri dan anaknya, saya bilang sama Ketua PPS dan anggotanya untuk menstop dulu proses pemungutan suara. Terkait pelanggaran yang dilakukan saya mengintruksikan pertemuan dan proses Gakkumdu," beber Aprijon.
Setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Bawaslu Riau, mereka merekomendasikan untuk memproses dan mengganti Ketua KPPS karena telah melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran Pilkada serta meminta KPPS melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Berdasarkan komunikasi dengan KPPS, mereka siap melakukan PSU besok pagi, jadi untuk yang sudah melakukan pencoblosan sebanyak 184 orang, akan melakukan pencoblosan lagi. Terkait jumlah DPT-nya sebanyak 557 DPT," ungkap Aprijon saat ditemui riaumandiri.co, di Kantor Panwalu Kampar, Rabu (15/2).
Anggota KPPS di TPS 3, Syukron mengaku tidak mengetahui banyak perihal kecurangan yang dilakukan ketuanya Indra Sardi. "Karena beliau Ketua KPPS memang surat suara dia yang mengkoordinir, makanya kita juga tidak banyak tahu," ungkap Syukron.
Sementara itu, Ketua KPPS Indra Sardi yang juga Mantan Sekretaris KPU Kampar ini enggan untuk dimintai keterangan. "Gak usahlah," ujarnya singkat.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 14 Februari 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang