Tim Percepatan Ajukan Dua Pilihan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan masih dalam pembahasan bersama tim percepatan yang sudah dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru. Setelah melalui rapat yang digelar, Kamis (9/2), diputuskan, ada dua pilihan yang akan diajukan ke Pj Walikota untuk disepakati bersama DPRD dan dilakukan ekspos di hadapan gubernur.
"Ada dua pilihan yang akan disampaikan ke Pj Walikota untuk disepakati bersama DPRD selanjutnya dilakukan ekspos di hadapan Gubernur Riau.Pertama terkait pencatatan aset, Pasar Cik Puan diminta untuk dihapuskan dalam kartu inventaris barang milik Pemerintah Provinsi dan menjadi aset Pemko Pekanbaru.
Kemudian Pasar Cik puan tetap menjadi aset pemko Pekanbaru dan terminal Mayang Terurai menjadi aset Pemprov Riau," kata Asisten II, Bidang Perekomonian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Dedi Gusriadi.Rapat yang digelar sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru,
Tim Edwar Sanger, yang meminta tim percepatan segera membahas tentang kelanjutan pembangunan Pasar Cikpuan. Mekanismenya, kata Dedi, aset yang akan diserahkan harus di hapus dulu di Kartu Inventaris Barang (KIB) di Satuan Kerja terkait yakni di bagian pencatatan aset. Setelah itu baru disertifikasi ulang di Badan Pertanahan Nasional.
"Itulah hasil rapat kita tadi, sementara ini kita masih fokus terkait masalah aset," kata Dedi.
Pantauan di ruang rapat walikota, tampak hadir beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang termasuk didalam tim percepatan. Diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Kota Pekanbaru, Bagian Hukum dan Bagian Aset.
Seperti diketahui, Pasar Cikpuan akan dibangun dua lantai, menggunakan APBD tahun 2010-2011 dengan nilai mencapai Rp22 miliar, realisasi fisik masih pada rangka bangunan. Pantauan di lokasi beberapa waktu lalu kondisi bangunan Pasar itu kini sudah memprihatinkan.***