Gubernur Kepri Bentuk Tim Verifikasi Bansos

Tanjungpinang (RIAUMANDIRI.co) - Kawal penyaluran dana Bansos dan Hibah Rp445 miliar agar dilaksanakan dengan tepat sasaran, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, akan membentuk Tim verifikasi administrasi pembagiaan Bansos dan Hibah Pemerintah Daerah. Sebagai tuntutan transparansi, seluruh penerima akan diumuman secara terbuka.
"Memang dana ini sangat riskan bermasalah. Oleh karena itu, aspek hukum dalam teknis pencairan perlu dipelajari. Selain itu, pemberian dana Bansos maupun Hibah, harus bertujuan kebutuhan ?masyarakat," ujar Nurdin di Tanjungpinang, Rabu (8/2).
Pemerintah, tidak ingin pembagian dana Bansos menimbulkan permasalahan hukum dan tidak tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Oleh karena itu, perlu aturan dan transparansi atas pembagian serta manfaat yang dihasilkannya," ujar Nurdin.
Selain itu, dengan adanya penandatanganan MoU pendampingan TP4D dengan Kejaksaan Tinggi, Nurdin juga meminta agar dalam pelaksanaan kegiatan pembagiaan dana Bantuan Sosial serta Hibah dari pemerintah provinsi itu dapat didampingi oleh Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Kepri.
Sebagaimana diketahui, Belanja Hibah dan Bantuan Provinsi Kepri di APBD 2017 dialokasikan Rp445.132 miliar lebih.
Dari total dana ini, Belanja Hibah tercatat Rp77.370 miliar dan Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp367.761 miliar. (btc)
Berita Lainnya
- Mahfud MD Komentari Aksi Gejayan Memanggil: Enggak Ada yang Luar Biasa
- Anies Dikasih Kain Ulos oleh Pendeta Albiner di Gereja HKBP Petojo
- PGN Tambah 110 Ribu Jaringan Gas
- Sambangi Anies ke Balai Kota, Tito Sampaikan Pesan Jokowi Terkait Lockdown
- Apa sih beda Mesin BOR DUDUK dengan BOR TANGAN?
- Usulan Hak Angket Ahok Gate Sudah Penuhi Syarat Dibawa ke Paripurna DPR