Bappeda Gelar Workshop RKPD Online
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kampar gelar sosialisasi dan workshop RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Online kepada seluruh kecamatan dan OPD di aula Bappeda, Rabu (8/2).Sosialisasi dan workshop dibuka Plh Sekretaris Daerah H Nurahmi, MM. Hadir Kepala Bappeda H Azwan, M.Si, Sekretaris Bappeda dan para Kabid dan kasubid dilingkungan Bappeda Kabupaten Kampar.
Peserta lebih dari seratus peserta. setiap OPD dan kecamatan mengikutsertakan pejabat perencanaan program dan staf/operator.
Plh Sekda Nurahmi pada kesempatan menyampaikan bahwa saat ini sistem teknologi semakin canggih. Sebab itu penyelenggaraan pemerintahan juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Sistem RKPD Online ini menjawab perkembangan zaman saat ini.
Adanya RKPD Onlien maka tahapan-tahapan perencanaan semakin efektif dan efisien. Sebab itu ia mengajak peserta serius dalam mengikuti workshop tersebut.
Sementara Kepala Bappeda H. Azwan, M.Si menyampaikan bahwa RKPD Online adalah salah satu cara menerapkan e-Goverment. “RKPD Online memang masih baru sehingga perlu pemahaman yang kuat dan kesungguhan OPD dan Kecamatan dalam melaksanakan ini,” ujarnya.
Adanya RKPD Online maka akan terwujud integrasi antara perencanaan dan penganggaran, demikian juga dengan perijinan dan pengadaan barang dan jasa. “Kita mengharapkan dengan diterapkannya RKPD Online akan semakin meningkatkan kualitas perencanaan,” harap Azwan.
Kemudian Kepala Bidang Litbang, Perencanaan dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, MSc menyampaikan secara umum gambaran tentang RKPD Online.
RKPD Online memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif.
Materi RKPD Online secara teknis disampaikan Kasubbid Perencanaan.Peserta dibimbing praktek penggunaan RKPD Online. Dalam praktek ini dibantu oleh ahli IT Bappeda Raul Ananda Putra. Sebagian besar peserta paham dengan materi RKPD Online. (oni)